Selebrita
Keengganan Ahmad Dhani Damai dengan Lita Gading, Al Beri Kesaksian Jawab 10 Pertanyaan
Perseteruan Ahmad Dhani dengan psikolog Lita Gading terus berlanjut, Al Ghazali beri kesaksian dengan jawab 10 pertanyaan
"Ini kejahatan kepada anak itu pendekatannya dari pemidanaan, supaya ada efek jera," tandas Aldwin.
Duduk Perkara Ahmad Dhani Polisikan Lita Gading
Lita Gading dilaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perundungan atau bullying pada, Kamis (10/7/2025).
Hal itu lantaran Lita Gading diduga menyindir putri Ahmad Dhani.
Laporan tersebut terkait unggahan Lita di media sosial yang menyinggung anak Ahmad Dhani, SA.
Adapun isi pernyataan Lita Gading yang diduga menyinggung putri Ahmad Dhani, salah satunya soal konten kompilasi ghibah Maia Estianty yang diunggah sang musisi.
Dalam pernyataan Lita Gading, ia menyarankan Ahmad Dhani untuk tidak membuat konten kompilasi seperti itu.
Menurutnya, jejak digital masa lalu Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sudah tercatat.
"Lagi rame soal Ahmad Dhani katanya dia bikin satu kompilasi tentang keburukannya atau fitnahnya bunda Maia. Seharusnya kalau boleh saran Dhani, menurut saya gak usah lah kalian seperti itu masa lalu biarlah berlalu, mau kalian bersihkan seperti apa pun kondisi kalian itu sudah tercatat di seluruh jejak digital," kata Lita Gading.
Lita Gading juga menyinggung putri Ahmad Dhani, SA yang ikut terdampak.
"Jadi kalau kalian memang tujuannya membersihkan ini untuk anak anda itu justru melukai banyak pada diri anak anda sendiri, secara tidak langsung itu tertanam di dalam diri SA tentang apa benar pertanyaan-pertanyaan. Anak ini sudah di sah kan oleh diri kalian sendiri. Justru kallian itu menaruh lubang di dalam hati anak tersebut," katanya.
"Jadi kalau menurut saya sayangi anak anda jangan seperti ini. Kalau kalian sayang sama anakmu terutama anakmu yang perempuan ini akan membekas sampai kapan pun, sanksi sosial kuat sekali karena anda publik figur," sambungnya.
Kemudian, Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).
Laporan pentolan grup musik Dewa 19 itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4759/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya penyidik menyertakan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Video Nikah Siri dengan Ical Muhammad Beredar, Faby Marcelia Kini Buat Pengakuan, Kuak Fakta Asli |
![]() |
---|
Kinerja Ipar Raffi Ahmad Jabat Bupati Disorot Warga Kala Suami Syahnaz Perbaiki Jalan di Pelosok |
![]() |
---|
Tinggalkan Rumah, Momen Suami Lisa Mariana Pamitan ke CA yang Dulu Diklaim Anak Ridwan Kamil Disorot |
![]() |
---|
Satu Alasan Kuat Boy William Harus Nikahi Ayu Ting Ting Terungkap, Vior dan Chateez Beberkan Fakta |
![]() |
---|
Isu Kuasai Harta Andre Taulany Akhirnya Terjawab, Rien Wartia Tegas 1 Keinginan Kala Digugat Cerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.