Selebrita

Postingan Dhena Devanka Usai Jonathan Frizzy Dijebloskan ke Sel Tahanan, Kejadian di 2022 Diungkit

Postingan Dhena Devanka kala Jonathan Frizzy dijebloskan ke sel tahanan, kejadian 2022 diungkit lagi.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram @dhenafrizzy
UNGKIT MASA LALU - Kolase Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy (arsip 2022). 

Ijonk dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP.

Kondisi Ijonk di Sel Tahanan

Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi ditahan di Lapas Tangerang terkait kasus dugaan vape isi obat keras, Senin (14/7/2025).

Telah mengajukan penangguhan penahanan, kuasa hukum Jonthan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi, mengaku optimis bisa dikabulkan.

Heryanto mengatakan, bahwa Jonathan Frizzy sebelumnya juga kooperatif mengikuti proses hukum yang ada.

"Kami optimis ini demi kesehatan harus ditangguhkan."

"Karena perlu disampaikan, sebelum ini juga dia sangat koperatif," kata Heryanto, dikutip dari YouTube Cumicumi.

Sehingga menurut Heryanto, tak perlu ada yang dikhawatirkan soal kliennya yang akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya.

"Jadi nggak ada yang dikhawatirkan dia ini menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatan, dan lain sebagainya, itu tidak ada," ujarnya.

DITAHAN - Jonathan Frizzy tersandung kasus sindikat peredaran cartridge vape berisi etomidate.
DITAHAN - Jonathan Frizzy tersandung kasus sindikat peredaran cartridge vape berisi etomidate. (DOK. Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta)

Tim kuasa hukum lainnya menyebut Jonathan sempat menahan sakit saat dipindah ke Lapas Tangerang untuk dilakukan penahanan.

Namun Jonathan tetap memilih menghormati proses hukum yang berjalan.

Baca juga: Akhirnya Dapat Job TV Lagi, Celine Evangelista Tampil Berhijab Dampingi Ustadz Maulana: Masyallah

"Dia menyampaikan bahwa memang kondisinya sekarang menahan sakit gitu."

"Cuma dia menghormati proses hukum yang berjalan," katanya.

Tak menampik mantan suami Dhena Devanka itu juga merasa syok lantaran harus mendekam di balik jeruji besi.

"Ya pasti dia syok terpuruk, tapi dia tegar lah menghadapi ini," beber tim kuasa hukum.

Ia sendiri juga belum mengetahui soal diagnosa penyakit lain yang dialami Jonathan.

Adapun Jonathan sebelumnya telah melakukan operasi wasir hingga kondisinya sampai saat ini belum pulih sepenuhnya.

"Lagi pengecekan, kita belum tahu hasil diagnosa dokternya apakah ada penyakit lain," ucapnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved