Berita Viral

Rafa Meninggal setelah Sebulan Dirawat karena Digigit Ular Weling, Keluarga Kecewa Penanganan Awal

Keluarga korban menyayangkan penanganan awal yang dinilai lambat , terutama di RSUD Kajen, tempat pertama kali dibawa setelah digigit ular weling

Editor: Rahmadhani
(Pixabay via kompas)
MENINGGAL - Ilustrasi Ular Weling. Seorang anak berusia 12 tahun, Rafa Ramadhani Suwondho warga Desa Bukur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, meninggal dunia pada Minggu (20/7/2025) dini hari di RSUP Dr Kariadi Semarang, setelah hampir sebulan menjalani perawatan intensif akibat gigitan ular. 

Setibanya di RSI Pekajangan, kondisi Rafa sudah tidak sadar.

Ia kemudian dirawat di ICU selama beberapa hari, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Dr Kariadi Semarang.

"Sudah seminggu tidak sadar. Saya sangat menyesal, tapi ya mau bagaimana lagi," kata Datur saat itu.

Meninggal usai Satu Bulan Tak Sadarkan Diri

Rafa dirawat di ICU dalam kondisi koma selama hampir satu bulan, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di RSUP Kariadi Semarang.

Jenazah Rafa tiba di rumah duka pada Minggu pukul 04.00 WIB dan dimakamkan di TPU Desa Bukur sekitar pukul 10.00 WIB.

Suasana duka menyelimuti rumah keluarga, dengan pelayat yang berdatangan sejak pagi.

Tanggapan RSUD Kajen

Sementara itu, Kepala Bidang Keperawatan RSUD Kajen, Dwi Harto mengatakan, pasien sudah mendapat penanganan medis sesuai prosedur.

Pasien datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dalam kondisi sadar dan langsung menjalani anamnesis atau wawancara medis.

Kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik pada bagian tubuh yang diduga terkena gigitan ular.

"Dari hasil pemeriksaan fisik, ditemukan luka samar berupa satu titik di kaki bagian kanan. Luka tersebut kemudian dibersihkan," kata Dwi dilansir dari Tribun Jateng.

"Setelah itu dilakukan pemeriksaan penunjang berupa tes darah lengkap dan observasi selama dua jam di IGD," beber Dwi.

Baca juga: RSUD Kajen Pekalongan Siapkan 8 Ruang Isolasi untuk Antisipasi Pasien Difteri

Selama masa observasi, kondisi pasien tetap stabil.

Oleh karena itu, pasien dinyatakan boleh pulang.

"Pasien dipulangkan setelah mendapat edukasi dari dokter dan tenaga kesehatan. Kami juga memberikan resep obat berupa antibiotik dan antipiretik untuk penanganan di rumah," jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved