Berita Viral

Sanksi untuk Komunitas Lari di Bandung Buntut Aksi Bagi-bagi Bir, Bersihkan Area Balkot Plus Denda

Dua komunitas lari diberikan sanksi oleh Satpol PP Kota Bandung, buntut bagi-bagi bir saat Pocari Sweat Run 2025 di Kota Bandung, Jawa Barat.

Editor: Mariana
Kolase Tribun Jabar
BAGI-BAGI BIR DI LOMBA LARI - Lomba Lari Pocari Sweat Run Indonesia 2025 di Bandung 19-20 Juli 2025 menuai banyak kecaman, termasuk aksi bagi bir gratis untuk peserta. Dua komunitas lari diberikan sanksi oleh Satpol PP Kota Bandung, buntut bagi-bagi bir saat Pocari Sweat Run 2025 di Kota Bandung, Jawa Barat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Dua komunitas lari diberikan sanksi oleh Satpol PP Kota Bandung, buntut bagi-bagi bir saat Pocari Sweat Run 2025 di Kota Bandung, Jawa Barat.

Sanksi yang diberikan adalah membersihkan Balai Kota Bandung.

Komunitas Freerunners akan membersihkan Balai Kota Bandung selama dua pekan. Sedangkan komunitas lari yang lain yakni komunitas Pace and Place dikenakan sanksi berupa didenda Rp 5 juta akibat bagi-bagi bir saat lomba lari tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, sebelum menerapkan sanksi sosial berupa membersihkan Balai Kota Bandung bagi Freerunners, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bagian Umum (Bagum) Pemkot Bandung.

"Ada kemungkinan itu dimulai Senin, karena saya harus koordinasi dengan Bagum. Itu kan ruang lingkupnya Bagum, kira-kira area mana saja yang perlu dilakukan bersih-bersih Freerunners," ujarnya saat dihubungi, Jumat (25/7/2025).

Baca juga: Misteri Penemuan 500 Gram Sabu di Tempat Sampah, Polisi Telisik CCTV di Jalan Belitung Banjarmasin

Baca juga: Digerebek Saat Berada di Jalan Berkat Permai Pelaihari Tanahlaut, Kurir Sabu Tak Berkutik 

Jika area yang akan dibersihkan sudah ditentukan oleh Bagum, maka pihaknya akan kembali memanggil Komunitas Freerunners tersebut untuk menjalankan sanksi yang sudah disepakati setelah pemeriksaan.

"Kedua nanti juga kita akan koordinasi dengan Freerunners kekuatannya berapa. Kekuatan itu tergantung volume yang akan dibersihkan karena di sana (Balai Kota) sudah ada petugas kebersihan khusus," kata Bambang.

Sementara jika di area Balai Kota Bandung tidak ada area yang perlu dibersihkan oleh Freerunners, kata Bambang, maka akan dialihkan ke area lain seperti trotoar dan area-area yang masih kotor dan perlu dibersihkan.

"Jadi yang penting Freerunners harus tetap melakukan sanksi sosial. Nanti kita awasi, biar menjadi pembelajaran buat masyarakat yang lain. Tapi polanya tidak (kerja) rodi, kita menghargai keberadaan mereka, ini hanya sanksi dalam artian pembelajaran saja," ucapnya.

Bambang mengatakan, terkait sanksi sosial tersebut Freerunners juga sudah berkomitmen siap kapan pun jika dipanggil Satpol PP untuk melaksanakan sanksi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bandung tersebut.

"Mereka tinggal menunggu waktu, kapan pun kita kontak pasti siap. Itu harus efektif efisien dalam waktu ini harus betul-betul membersihkan lokasi di Balai Kota yang perlu dibersihkan dengan melibatkan anak-anak ini," ujar Bambang.

Terkait penerapan sanski sosial tersebut, pihaknya akan melihat dulu kapasitas volume yang akan mereka garap, sehingga Satpol PP akan minta masukan ke Bagum Pemkot karena mereka yang tahu area mana saya yang peru dibersihkan.

"Nanti area yang perlu dibantu Freerunners sebagai bentuk sanksi sosial akibat melanggar Perda mana saja, apakah ngepel Balai Kota, membersihkan WC, atau mencabut rumput. Jadi Freerunners proporsional dan sudah punya sasaran (area yang dibersihkan)," katanya.

Menurutnya, langkah ini harus menjadi tren juga di Kota Bandung, sehingga pihaknya sedang mempersiapkan revisi Perda Trantibum dan akan segera diajukan ke Pansus DPRD Kota Bandung bahwa sanksi sosial ini memang harus ada.

"Jadi nanti tidak hanya kepada ini (Freerunners) tapi kepada masyarakat lain, komunitas juga termasuk komunitas motor yang suka geng-geng itu nanti kita terapkan juga jika melanggar aturan, itu kan sanksi sosial," ucap Bambang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved