Selebrita
Jelang Tes DNA, Isi Chat Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Dipersoalkan, Sentil Soal Kebohongan
Ridwan Kamil, menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB. Ini terkait selebgram Lisa Mariana.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sesuai jadwal, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB. Ini terkait selebgram Lisa Mariana.
Undangan resmi telah diberikan penyidik sebagai bagian dari penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana, seorang model majalah dewasa.
Sebelumnya, Lisa mariana mengklaim bahwa anak perempuannya, CA, merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Adanya klaim tersebut disertai dengan unggahan tangkapan layar percakapan pribadi yang viral di media sosial sejak Maret 2025.
Pada postingannya, Lisa menyebut Ridwan Kamil mengakui anak tersebut sebagai darah dagingnya.
Baca juga: Kemarahan Andre Taulany Imbas Ulah Rien Wartia dalam Proses Cerai: Mereka Masih di Bawah Umur
Baca juga: BPOM Umumkan Daftar Produk Berbahaya, Ucapan Nikita Mirzani Soal Skincare Reza Gladys Terjawab
Namun, kuasa hukum Ridwan Kamil menyebut bahwa bukti percakapan tersebut telah dimanipulasi secara digital.
“Chat itu tidak pernah terjadi. Kami menduga ada pelanggaran Pasal 35 UU ITE terkait manipulasi informasi elektronik,” ujar Muslim Jaya Butarbutar saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (4/8/2025).
Isi Chat yang Dipersoalkan
Dalam tangkapan layar yang diunggah Lisa, tampak ia mengirim pesan dengan nada penuh harap: “Akang tolong respons Lisa kang. Akang. Kang belum bisa respons aku ya?”
Ia juga mengklaim sedang mengandung anak dari pria yang disebut sebagai “akang.”
Namun, dalam balasan yang diduga berasal dari Ridwan Kamil, tertulis: “Lisa, tim pengacara dan polisi menemukan bahwa kamu banyak berbohong. Salah satunya kamu ternyata tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswi di XXX. Tapi uang sekolah/laptopnya kamu ambil?”
Pihak Ridwan Kamil menilai percakapan tersebut tidak otentik dan menjadi dasar laporan pencemaran nama baik.
Selain Ridwan Kamil, penyidik juga memanggil Lisa Mariana dan anaknya untuk pengambilan sampel DNA.
Proses ini akan diawasi langsung oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna menjamin objektivitas dan independensi hasil.
“Karena ini menyangkut hak anak dan reputasi publik, maka kami pastikan prosesnya transparan dan tidak bisa dipengaruhi oleh pihak manapun,” kata Muslim kepada wartawan di lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin siang.
Permintaan Rp16,6 Miliar dan Gugatan Intervensi
Dalam gugatan perdata yang diajukan ke Pengadilan Negeri Bandung, Lisa Mariana menuntut Ridwan Kamil membayar Rp16,6 miliar sebagai bentuk ganti rugi atas guncangan psikologis dan kerugian materiil.
Kemarahan Andre Taulany Imbas Ulah Rien Wartia dalam Proses Cerai: Mereka Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
BPOM Umumkan Daftar Produk Berbahaya, Ucapan Nikita Mirzani Soal Skincare Reza Gladys Terjawab |
![]() |
---|
Vila Hingga Jet Pribadi, Maia Estianty dan Irwan Mussry Boyong Anak Serta Menantu Liburan Mewah |
![]() |
---|
Dimulai Pukul 4 Dini Hari, Reino Barack Bocorkan Kehidupan Syahrini Usai Tak Eksis Jadi Penyanyi |
![]() |
---|
Sulap Hobi Ekstrem Jadi Rupiah, Alshad Ahmad Beber Pengalaman Pelihara Harimau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.