Berita Balangan
Reka Ulang Pembunuhan di Gulinggang Balangan, 12 Adegan Diperagakan Pelaku, Muncul Fakta Baru
tragedi penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Gulinggang, Kecamatan Juai, Kabupaten Balanga
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Irfani Rahman
"Hari ini kita saksikan ada 12 adegan, mulai tersangka datang, cekcok dengan istrinya, lari ke rumah korban, hingga terjadi penganiayaan di rumah korban," terang Iptu Joko.
Ada fakta terbaru yang ditemukan pada kasus yang terjadi Minggu (13/7/2025) tersebut.
Jelas Iptu Joko, kalau sebelumnya beredar permasalah cekcok karena arisan, lantas setelah dilakukan penyidikan, fakta lain ditemukan yakni bahwa penyebab cekcok adalah akibat tersangka tidak dipinjami kendaraan oleh istrinya, karena sang istri ingin memakai kendaraan tersebut ke pasar.
Pihak kepolisian pun berharap dengan adanya rekontruksi tersebut, maka proses penyidikan dapat berjalan lancar dan kasus tersebut segera mendapatkan kepastian hukum.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Kejari Balangan, Ariyandi Saputra menerangkan dari rekontruksi yang ditampilkan, pihaknya akan memberikan tuntutan pasal 338 KUHPidana yang mengatur tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 10 sampai 15 tahun.
(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
pembunuhan
penganiayaan
Polres Balangan
Desa Gulinggang
pembunuhan di Desa Gulinggang
Banjarmasinpost.co.id
MTQ Nasional XVIII Kabupaten Balangan Berlangsung Agustus Ini, Hadiah Umroh Menanti Para Juara |
![]() |
---|
Operasi Patuh Intan 2025 Berakhir, Polres Balangan Temukan 437 Pelanggaran, 111 Sepeda Motor Disita |
![]() |
---|
Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pemdes Balida Gotong Royong Pasang Bendera |
![]() |
---|
Bisa Berdansa Hingga Pandu Acara, Guru Balangan Bangga Jadi MC Event Nasional di Lombok |
![]() |
---|
Laksanakan Rolling to Scholl ke MTs Baruh Penyambaran, Satpol PP Balangan Tampilkan Aksi Drumband |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.