Nasional
KPK Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Terkait Dugaan Kasus Kuota Haji 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025) besok
Asep mengatakan, pembagian tambahan kuota haji itu diduga bermasalah.
Menurut dia, awalnya tambahan kuota haji dibagi 8 persen untuk haji khusus dan 92 persen untuk haji reguler.
Namun, dalam pelaksanaannya, kuota dibagi rata masing-masing menjadi 50 persen.
"Seharusnya tidak dibagi 50-50, ini dibagi 50-50, jadi ada keuntungan yang diambil dari dia ke yang khusus ini," ujar dia.
Asep mengatakan, penyelidik mulai meminta keterangan travel agent untuk menelusuri pembagian kuota haji tersebut.
“Kita sudah panggil travel agent, makanya kita sedang menelusuri dari hilir, kita sudah tahu ada pembagian, tetapi proses di hilirnya seperti apa, artinya di hilir berapa dia terima, artinya terima kuotanya dulu, berapa harganya ke masyarakat," ucap dia.
Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com
Eks Kasat dan Kanit Narkoba Sepaket Vonis Hukuman Mati: Sisihkan Barbuk Sabu Bareng 8 Anggotanya |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru Agustus 2025, Eks Kapolda Kalteng Jadi Wakapolri |
![]() |
---|
Meski Sudah Dapat Abolisi, Kubu Tom Lembong Laporkan Majelis Hakim PN Tipikor ke Bawas MA dan KY |
![]() |
---|
Setelah Kejagung, Kini KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pertamina: Sasar Investasi Rp935,52 M di Gabon |
![]() |
---|
Cerita ke Tetangga Usai Eksekusi, Gadis 18 Tahun Bunuh Ibu Pakai Ulekan Cobek: Titip Adik ke Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.