Berita Banjarmasin

Salah Satu Calon Rektor UIN Antasari Diduga Bermasalah, Panitia Penjaringan Buka Suara

Adalajh Panitia Penjaringan Calon Rektor UIN Antasari Banjarmasin membantah tudingan pesan berantai soal salah satu calon bermasalah

Tayang:
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
KAMPUS UIN - Suasana di depan pintu utama kampus UIN Antasari Banjarmasin. Panitia penjaringan Rektor UIN Antasi buka suaras soal salah stau calon diduga bermasalah 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Panitia Penjaringan Calon Rektor UIN Antasari Banjarmasin membantah tudingan pesan berantai yang dikirim akun mengatasnamakan Independen.Moral.

Ketua Panitia Penjaringan, Rijalul Faqih menegaskan, informasi terkait tudingan salah satu calon yang gelar guru besarnya bermasalah, itu tidak benar.

Ia memastikan, dari hasil verifikasi, seluruh berkas calon sudah lengkap dan memenuhi syarat.

“SK yang disebut baru aktif pada 27 Juli 2025 itu tidak benar. SK tersebut sudah berlaku efektif sejak 1 Juli 2025, jauh sebelum masa pendaftaran dibuka pada 14 Juli,” tegas Rijalul.

Oleh karena itu, pihaknya menegaskan bahwa calon tersebut sah mendaftar dan tidak ada pelanggaran prosedur.

“Dokumen para calon rektor juga sudah diserahkan ke Rektor UIN Antasari, Prof Mujiburrahman, pada 31 Juli. Tahapan selanjutnya adalah pertimbangan kualitatif oleh Senat Universitas,” tambahnya.

Baca juga: Penjaringan Rektor UIN Antasari Banjarmasin Disorot, Gelar Profesor Salah Satu Calon Disoal

Baca juga: BREAKING NEWS- Heboh Percobaan Penculikan Siswi SMPN di Kandangan HSS, Pihak Sekolah Lapor Polisi

Di sisi lain, Rijajul menyatakan bahwa pihak panitia hanya bertugas melakukan penjaringan awal.

Sementara Senat Universitas memberikan penilaian kualitatif terhadap para calon, namun tidak memiliki kewenangan untuk menggugurkan. 

“Keputusan untuk memilih sepenuhnya berada di bawah kendali Kementerian Agama,” tutupnya.

Rapat senat dijadwalkan berlangsung pada Rabu (6/8/2025).

Sebelumnya, proses penjaringan bakal calon Rektor UIN Antasari Banjarmasin periode 2025-2029 kini mendapat sorotan.

Sebuah pesan elektronik yang dikirimkan kepada wartawan Banjarmasin Post oleh pihak yang mengatasnamakan Independen.Moral mengungkap dugaan salah satu nama calon rektor yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebenarnya belum memenuhi syarat.

Mereka menyoal gelar guru besar salah satu calon tersebut. Mengingat, gelar ini merupakan salah satu syarat mutlak bakal calon rektor.

Dalam pesan tersebut, pihak Independen.Moral menyampaikan, berdasarkan penelusuran melalui situs resmi verifikasi dokumen digital milik Kementerian Kominfo, salah satu calon rektor baru mendapatkan Surat Keputusan (SK) jabatan fungsional profesor pada 27 Juli 2025 pukul 20.30 WIB.

Padahal, batas akhir penyerahan berkas untuk pendaftar internal telah ditetapkan pada pukul 13.00 Wita di hari yang sama.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved