Percobaan Penculikan di HSS
Update Dugaan Percobaan Penculikan Siswi SMPN di Kandangan HSS, Pihak Sekolah Buka Fakta Baru
Terbaru, pihak SMPN 1 Kandangan , tempat siswi bersekolah, mengatakan bahwa percobaan penculikan tersebut tidak benar
Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Kejadian yang diduga percobaan penculikan seorang siswi di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menemui titik terang.
Berdasarkan keterangan pihak SMPN 1 Kandangan terbaru, tempat siswi ini bersekolah, bahwa hal tersebut tidak benar dan kesalahpahaman.
Plh Kepsek SMPN 1 Kandangan, Isnaini Shaleh kepada Banjarmasinpost.co.id mengungkap bahwa memang terjadi kesalahpahaman dan telah dilakukan konfirmasi, serta klarifikasi bersama-sama pihak Polres HSS, Rabu (6/8/2025).
Melalui siaran pers SMPN 1 Kandangan yang ditandatangani secara elektronik oleh Plh Kepsek, Isnaini Shaleh dan diterima Banjarmasinpost.co.id menjelaskan. Setelah dilakukan penyelidikan dan konfirmasi dengan Polres HSS dan Polsek Kandangan dapat disimpulkan bahwa narasi percobaan penculikan murid SMP Negeri 1 Kandangan, tidak benar dan ini murni kesalahpahaman komunikasi antara murid dan orang tua murid lainnya.
Baca juga: BREAKING NEWS- Heboh Percobaan Penculikan Siswi SMPN di Kandangan HSS, Pihak Sekolah Lapor Polisi
Baca juga: BREAKING NEWS - Waspada Uang Palsu Ditengarai Beredar di Tanahlaut, Ada Pedagang yang Jadi Korban
SMP Negeri 1 Kandangan meminta maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi di media sosial atas terbangunnya narasi percobaan penculikan murid.
Kejadian ini juga menjadi sarana pembelajaran sekaligus refleksi bagi semua pihak terutama sekolah dan orang tua dalam hal kedatangan dan kepulangan murid.
“Kami SMP Negeri 1 Kandangan-meminta dan memohon kepada pengguna media sosial agar menghentikan penyebaran berita kejadian tersebut,” ungkapnya.
Pihak sekolah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu, baik Polres HSS, Polsek Kandangan, Disdikbud HSS, DPPKBPPPA dan UPTD PPPA dan sebagainya.
(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.