Berita Tanahlaut

Kawanan Pembobol Retail Modern di Tanahlaut Dibekuk di Kalteng dan Pelaihari, Beraksi Melalui Atap 

Pembobol sejumlah retail modern di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan diringkus di Kalteng dan Pelaihari

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
BPOST GROUP/BANYU LANGIT ROYNALENDRA NARESWARA
PERLIHATKAN BARANG BUKTI - KAPOLRES Tala AKBP Ricky Boy Siallagan bersama jajaran memperlihatkan barang bukti pencurian retail modern pada pers conference, Rabu (13/8), di mapolres setempat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Pelaku pembobol sejumlah retail modern di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), berhasil dibekuk aparat kepolisian setempat.

Ada dua pelaku yang ditangkap yaitu AS warga Guntungmanggis, Kota Banjarbaru. Lalu, MM warga Desa Handilbirayang Bawah, Kecamatan Bumimakmur, Tala.

Kawanan pelaku ini ditangkap di tempat dan waktu berbeda. AS lebih dulu tertangkap yakni pada 6 Agustus sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Pundu, Kecamatan Cempagaulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng.

Dua hari setelahnya atau 8 Agustus sekitar pukul 13.00 Wita giliran MM yang ditangkap di Jalan Tiang Aji, Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari.

Baca juga: Geram Truk Galian C Hilir Mudik Lewati Jalan Aspal, Warga Tebingsiring Tanahlaut Putus Jalan Kebun

Baca juga: Kades Tebingsiring Tanahlaut Ungkap Alasan Warga Putus Jalan Kebun, Tak Mau Jalan Aspal Hancur

Pada press conference di Joglo Wicaksana Leghawa mapolres setempat, Rabu (13/8/2025, Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan menuturkan modus pelaku dalam beraksi yakni dengan cara membobol atap seng dan plafon toilet retail modern.

Pelaku melubanginya seukuran sekitar satu meter persegi. Dari titik inilah kemudian pelaku membobol plafon dan masuk ke dalam toko. 

Barang-barang bernilai tinggi dan mudah dibawa menjadi sasarannya. I antaranya rokok premium, produk perawatan tubuh, dan kosmetik laki-laki.

Setidaknya dua kawanan pelaku tersebut membobol tiga retail modern di Tala pada rentang waktu yang tidak terlampau lama.

Pertama, pada 5 Juli lalu membobol retail modern yang berada di Jalan A Yani, Kelurahan Angsau. Kasus ini diketahui ketika karyawan yang datang untuk memulai pekerjaan menemukan sejumlah rokok hilang dari rak display. Selain itu uang tunai senilai Rp 1 juta di dua laci kasir juga raib. 

Karyawan itu kemudian memeriksa lebih lanjut dan menemukan plafon toilet dalam keadaan bolong seukuran sekitar 1 meter persegi. Hasil audit, total kerugian mencapai Rp 8.421.600,.

Kedua, pelaku membobol retail modern yang berada di tepi Jalan Raya Takisung, di Desa Ranggang, Kecamatan Takisung. Kejadiannya 15 Juli lalu dengan kerugian Rp 8.710.080.

Ketiga, pelaku beraksi di retail modern yang berada di tepi Jalan A Yani Km 8,9 Desa Sumbermulia, Kecamatan Pelaihari, pada 25 Juli lalu. Kerugian mencapai Rp 15.894.613. 

Kapolres mengatakan kedua tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Husin dan Yudis, perwakilan manajemen retail modern menyampaikan apresiasinya kepada Polres Tala atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut. 

Mereka berharap langkah cepat pihak kepolisian dapat menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. 

(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved