Berita Banjarbaru
Dinilai Tidak Profesional dan Tak Netral, Komisioner Bawaslu Banjarbaru Diperiksa DKPP
DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap Bawaslu Banjarbaru
Editor:
Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
SIDANG KEPP-Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terhadap Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Nor Ikhsan, beseeta dua anggotanya, Hegar Wahyu Hidayat dan Bahrani, di Aula KPU Kalsel, Rabu (13/8/2025).
Ia juga menilai LPRI bertindak di luar kewenangan karena merilis hasil real count pada hari pemungutan suara. Padahal, proses rekapitulasi di KPU belum selesai.
Di sisi lain, pengadu Candra Adi Susilo berharap DKPP memberikan putusan yang adil.
“Kami ingin putusan ini bukan hanya memuaskan kami, tetapi juga masyarakat Banjarbaru,” katanya.
Sidang ini dipimpin langsung Heddy Lugito bersama anggota majelis dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Kalsel, yakni Riza Anshari (unsur KPU), Akhmad Mukhlis (unsur Bawaslu), dan Ani Cahyadi (unsur masyarakat).
Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait. (msr)
Tags
Bawaslu Banjarbaru
DKPP
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
KEPP
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Banjarbaru
Soroti Tingginya Harga Gas Melon di Banjarbaru, TPID dan Pertamina Perketat Pengawasan Distribusi |
![]() |
---|
Walhi Hingga Aman Kalsel Tolak Usulan Taman Nasional Meratus, Pembahasan tak Libatkan Warga Adat |
![]() |
---|
HIPMI Kalsel Gelar Rakerda di Venue Bumdes Kalsel Expo, Berikan Bantuan Aplikasi Marketplace |
![]() |
---|
Warga Jalan Kartika Banjarbaru Mengaku Lega Setelah Diberlakukan Satu Arah, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Atasi Melambungnya Harga Eceran Elpiji 3 Kg, DPRD dan TPID Banjarbaru Datangi Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.