Nasional

Peranan Bupati Pati Sadewo dalam Dugaan Suap DJKA Kemenhub Diurai KPK: Hampir di Seluruh Proyek

Peranan atau keterlibatan Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus dugaan suap di DJKA Kemenhub mulai terlihat, disampaikan oleh KPK

Editor: Rahmadhani
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
TEMUI ALIANSI PENDEMO - Bupati Pati Sudewo mendatangi posko donasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang berada di luar pagar kantornya, Jumat (8/8/2025) malam lalu. Dia mengajak massa simpatisan aksi unjuk rasa untuk berdialog. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Peranan atau keterlibatan Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai terlihat.

Hal ini disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Ia  mengungkapkan alasan belum adanya upaya paksa seperti penyidikan terhadap Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus dugaan suap di DJKA Kemenhub.

Menurut Asep Guntur Rahayu, mantan anggota DPR RI itu diduga terlibat dalam banyak klaster proyek yang tengah diusut.

Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa peran Sudewo tidak hanya terbatas pada satu proyek, melainkan tersebar di hampir seluruh proyek yang terkait dengan kasus ini.

"Jadi, yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu (jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso). Jadi, di hampir seluruh proyek itu ada perannya, sehingga kami harus menunggu penanganan perkara yang lainnya," ujar Asep Guntur dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).

Baca juga: Tak Ada Pembelaan dari Elite Gerindra, Hak Angket untuk Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Dinilai Tepat

Baca juga: Ditolak Warga, Pemko Banjarmasin Tunda Pembangunan TPS3R di Kompleks Ar Rahman Sungai Andai

Karena dugaan keterlibatan yang luas tersebut, Asep menjelaskan bahwa penanganan perkara yang menyangkut mantan anggota DPR RI itu akan digabungkan menjadi satu kesatuan.

Hal ini dilakukan agar proses hukum berjalan efektif dan tidak terpisah-pisah.

"Untuk dia, bisa nanti sekaligus untuk penanganannya. Jadi, tidak hanya nanti, satu, misalkan di Solo Balapan–Kadipiro, nanti satu Tegal–Solo, seperti itu, enggak. Jadi, kalau orangnya sama, itu akan disatukan untuk penanganan perkaranya,” jelas Asep.

Nama Sudewo sebelumnya telah mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.

Dalam sidang tersebut, jaksa KPK menunjukkan bukti foto uang tunai sekitar Rp3 miliar dalam berbagai mata uang yang disita dari rumah Sudewo.

Namun, Sudewo membantah hal tersebut, termasuk tuduhan penerimaan uang Rp720 juta dan Rp500 juta dari pihak lain yang terkait kasus ini.

Kasus korupsi DJKA ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023.

Hingga kini, KPK telah menetapkan 15 tersangka perorangan dan dua tersangka korporasi.

Korupsi ini diduga terjadi dalam berbagai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Makassar, dan Sumatera, dengan modus merekayasa proses lelang untuk memenangkan pihak-pihak tertentu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved