Nasional
Peranan Bupati Pati Sadewo dalam Dugaan Suap DJKA Kemenhub Diurai KPK: Hampir di Seluruh Proyek
Peranan atau keterlibatan Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus dugaan suap di DJKA Kemenhub mulai terlihat, disampaikan oleh KPK
BANJARMASINPOST.CO.ID - Peranan atau keterlibatan Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai terlihat.
Hal ini disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Ia mengungkapkan alasan belum adanya upaya paksa seperti penyidikan terhadap Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus dugaan suap di DJKA Kemenhub.
Menurut Asep Guntur Rahayu, mantan anggota DPR RI itu diduga terlibat dalam banyak klaster proyek yang tengah diusut.
Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa peran Sudewo tidak hanya terbatas pada satu proyek, melainkan tersebar di hampir seluruh proyek yang terkait dengan kasus ini.
"Jadi, yang bersangkutan itu tidak hanya di proyek yang itu (jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso). Jadi, di hampir seluruh proyek itu ada perannya, sehingga kami harus menunggu penanganan perkara yang lainnya," ujar Asep Guntur dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).
Baca juga: Tak Ada Pembelaan dari Elite Gerindra, Hak Angket untuk Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Dinilai Tepat
Baca juga: Ditolak Warga, Pemko Banjarmasin Tunda Pembangunan TPS3R di Kompleks Ar Rahman Sungai Andai
Karena dugaan keterlibatan yang luas tersebut, Asep menjelaskan bahwa penanganan perkara yang menyangkut mantan anggota DPR RI itu akan digabungkan menjadi satu kesatuan.
Hal ini dilakukan agar proses hukum berjalan efektif dan tidak terpisah-pisah.
"Untuk dia, bisa nanti sekaligus untuk penanganannya. Jadi, tidak hanya nanti, satu, misalkan di Solo Balapan–Kadipiro, nanti satu Tegal–Solo, seperti itu, enggak. Jadi, kalau orangnya sama, itu akan disatukan untuk penanganan perkaranya,” jelas Asep.
Nama Sudewo sebelumnya telah mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.
Dalam sidang tersebut, jaksa KPK menunjukkan bukti foto uang tunai sekitar Rp3 miliar dalam berbagai mata uang yang disita dari rumah Sudewo.
Namun, Sudewo membantah hal tersebut, termasuk tuduhan penerimaan uang Rp720 juta dan Rp500 juta dari pihak lain yang terkait kasus ini.
Kasus korupsi DJKA ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023.
Hingga kini, KPK telah menetapkan 15 tersangka perorangan dan dua tersangka korporasi.
Korupsi ini diduga terjadi dalam berbagai proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Jawa, Makassar, dan Sumatera, dengan modus merekayasa proses lelang untuk memenangkan pihak-pihak tertentu.
| Niat Bantu Adik Kandung Lolos Jadi Polisi, Pria Di Pamengkasan Malah Kehilangan Rp 500 Juta |
|
|---|
| Tergiur 'Kuota Kapolri', Dwi Setor Rp2,6 M tapi Dapati Anak Tetap Tak Lulus Akpol: Kini Lapor Polisi |
|
|---|
| Jadwal Pelaksanaan Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran Ditutup 2 Hari Lagi |
|
|---|
| Tahapan Daftar Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran hingga 14 Oktober 2025 |
|
|---|
| Ulah Polisi Brigadir IR Ambil Uang Rp 6,4 Juta dari Tabungan Pengedar Narkoba, Tarik via ATM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Bupati-Pati-Sudewo-mendatangi-posko-donasi-Aliansi-Masyarakat-Pati-Bersatu.jpg)