Berita Regional

Kematian Pasutri di Atas Batu di Pemalang Terkuak, Korban Terpedaya Dukun Ibin, Diracun Kopi Sianida

Kematian pasutri Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah di atas tumpukan batu di Pemalang terkuak. Keduanya, menjadi korban dukun Ibin

Editor: Hari Widodo
Tribun Jateng/Iwan Arifianto/Ho-Humas Polres Pemalang
PEMBUNUH PASUTRI - Sosok Ibin dukun pengganda uang yang membunuh pasangan suami-istri asal Pemalang menggunakan racun potas, Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (20/8/2025). (Inset)Pasangan bernama Muhammad Rosikhi (37) dan Nur Azizah Turokhmah (34), warga Desa Datar, Kecamatan Warungpring, ditemukan tergeletak tak bernyawa di atas pecahan batu di dekat jembatan Kali Rambut desa setempat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kematian suami-istri Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah yang misterius akhirnya terkuak.

Mayat pasutri tersebut ditemukan tewas di tumpukan pecahan batu di Dukuh Bengkeng, Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang.

Keduanya ternyata diduga menjadi korban kejahatan Ibin (63) seorang dukun pengganda uang asal Tegal yang dalam aksinya membunuh korbannya bermodalkan racun sianida. 

Menurut keterangan salah satu saksi, malam sebelumnya (Sabtu, 9/8/2025), pasangan tersebut sempat mampir di sebuah warung dekat jembatan untuk minum kopi.

Baca juga: Geger Pasutri di Pemalang Jateng Tewas di Atas Tumpukan Batu, Polisi Lakukan Penyelidikan

Namun keesokan paginya, warga yang melintas menemukan keduanya dalam posisi tertidur tidak wajar.

 Setelah dicek, ternyata pasangan tersebut sudah tak bernyawa.

Tim medis dari Puskesmas Warungpring yang melakukan pemeriksaan awal menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.

Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah keduanya dievakuasi ke RSUD dr. M. Ashari Pemalang.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, akhirnya diketahui jika keduanya dibunuh oleh Ibin.

Ibin menggunakan racun potasium sianida atau potas yang dicampur dengan kopi.

Para korban Ibin mau meminum kopi beracun itu selepas diiming-imingi oleh tersangka sebagai proses ritual terakhir agar uang mereka berhasil digandakan.

"Tersangka memperdaya korban dengan cara memerintahkan untuk meminum kopi tersebut di tempat sepi dan harus di atas jam 12 malam," terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (20/8/2025).

Duduk di Kursi Roda

Tersangka Ibin saat dihadirkan di Mapolda Jateng duduk menggunakan kursi roda dengan mengenakan baju tahanan warna biru.

Kaki kirinya tampak dibungkus plastik akibat luka tergilas truk yang belum sembuh selama 1 tahun terakhir.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved