Berita Kabupaten Kotabaru

Aliansi Tuntut Sisa Dana Kompensasi Rp 370 Miliar dari Perusahaan Batu Bara di Kotabaru

Aliansi meminta sebelum tanggal 9 September dana kompensasi Rp 370 miliar itu sudah ada rencana kegiatan pembangunan yang jelas

DPRD Kotabaru untuk BPost
DENGAR PENDAPAT - Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kotabaru membahas realisasi kompensasi PT SCG untuk pembangunan di Kotabaru, Senin (25/8/2025). 

Di samping itu, Awaludin menekankan dana kompensasi itu merupakan ‘mahar’, sebelum kegiatan pertambangan dimulai. Tapi, meski tambang sudah beroperasi lebih dari lima tahun, kompensasi senilai Rp 700 miliar belum sepenuhnya terealisasi.

 

 

Pada kesempatan yang sama, perwakilan manajemen PT SCG, Karan, menyatakan pihak perusahaan tidak memiliki kewenangan menentukan peruntukan dana kompensasi. Keputusan tetap berada di tangan pemerintah daerah.

 

 

Dalam forum itu, Karan juga mengingatkan ada sekitar 70 perusahaan lain di Kotabaru yang juga memiliki tanggung jawab serupa, termasuk terkait tenaga kerja lokal. 

 

 

Pihaknya menilai perlu ada transparansi data dan kebijakan yang tegas dari pemerintah daerah, agar pelaksanaan kompensasi tambang benar-benar tepat sasaran.

 

 

Pertemuan pun diakhiri dengan rekomendasi agar Pemkab Kotabaru segera menindaklanjuti penyusunan rencana penggunaan dana kompensasi yang tersisa. 

 

 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved