BANJARMASINPOST.CO.ID - Hal terpenting saat pendaftaran CPNS 2018 atau penerimaan CPNS 2018 nanti adalah cara mendaftar. Pendaftaran CPNS 2018 hanya di portal sscn.bkn.go.id.
Pendaftaran CPNS 2018 atau penerimaan CPNS 2018 akan dibuka pada September 2018. Saat itu pula portal sscn.bkn.go.id dibuka.
Proses seleksi pada pendaftaran CPNS 2018 dilakukan melalui mekanisme yang terintegrasi. Nah, bagaimana cara log in atau mendaftar saat pendaftaran CPNS 2018 via portal sscn.bkn.go.id.
Seluruh proses seleksi CPNS 2018 akan dilakukan melalui satu link pendaftaran yakni sscn.bkn.go.id.
Baca: 5 Artis Indonesia Masuk Nominasi Wanita Tercantik di Dunia, Ada Raisa, Chelsea Islan hingga Agnez Mo
Baca: BKN Ingatkan Poin-poin Penting Ini Sebelum Ikut Pendaftaran CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id
Baca: 3 Tips Upload Dokumen Pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id Agar Tak Gagal Menurut Saran BKN
Baca: Jadwal Perempat Final Japan Open 2018 - Marcus/Kevin vs Belanda, Anthony Ginting vs Denmark
Berikut ini cara mendaftar penerimaan CPNS 2018 melalui link SSCN seperti dirangkum Tribunstyle.com dari rilis Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Kamis (13/9/2018).
1. Melakukan log in menggunakan NIK
Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di laman https://www.sscn.bkn.go.id.
Sistem kemudian akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.
2. Mendapatkan bukti daftar akun
Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun.
Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan.
Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link https://www.sscn.bkn.go.id
3. Menyertakan dokumen persyaratan CPNS dalam bentuk pdf
Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format pdf. Dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, surat keterangan akreditasi dari BAN PT, SKCK, surat lamaran, pas foto terbaru, Kartu
Keluarga dan KTP.