BANJARMASINPOST.CO.ID - Anggota The Jakmania, Haringga Sirila (23) yang meninggal dunia sebelum laga Persib Bandung vs Persija Jakarta di Stadion GBLA, Bandung, Minggu (23/9/2018).
Anggota The Jakmania Cengkareng itu tewas dianiaya sejumlah oknum Bobotoh jelang laga Persib vs Persija di Pekan 23 Liga 1 2018.
Namun, The Jakmania Cengkareng memastikan tak ada balas dendam terkait tewasnya anggotanya tersebut pada Bobotoh.
"Kami sudah sepakat tidak ada balas dendam," kata Korwil The Jakmania Cengkareng, Bayu, saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Selasa (25/9/2018).
Baca: 6 Langkah PSSI Usai Hentikan Liga 1 2018 Imbas Tewasnya Anggota The Jakmania di Persib vs Persija
Baca: Panduan Lengkap Mendaftar CPNS 2018, Klik Link sscn.bkn.go.id, Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka Hari Ini
BACA TERBARU >>>Benarkah Menpora Hentikan Sementara Liga 1 karena Haringa Tewas?
Baca: Pernyataan Resmi Ketua Viking Terkait Tewasnya Anggota The Jakmania Jelang Laga Persib vs Persija
Baca: Daftar Sanksi Komdis untuk Persib, Terkait Tewasnya Anggota The Jakmania Jelang Persib vs Persija?
Baca: Jadwal Timnas U-16 Indonesia vs India Live MNC TV, Skenario Lolos Perempat Final Piala AFC U-16 2018
Ia mengatakan, saat ini tengah mengawasi anggotanya untuk selalu menjaga kondusivitas.
Agar tidak ada satupun yang nekat melakukan aksi balas dendam.
Karenanya, ia meminta seluruh anggota The Jakmania Cengkareng untuk tetap tenang.
Selain itu, pihaknya berharap para The Jakmania juga mengikhlaskan kepergian Ari (sapaan Haringga) ke sisi-Nya.
"Kami sangat kehilangan Ari, dia orang baik dan mudah bergaul," ujar Bayu.
Menurut dia, Ari baru mendapatkan kartu anggota The Jakmania Cengkareng kira-kira dua minggu lalu.
Namun, ia mengakui korban sudah lama sering terlibat berbagai kegiatan yang diselenggarakan pihaknya termasuk nobar laga Persija Jakarta.
Bahkan, korban juga sering kali keluar kota hanya untuk menonton langsung pertandingan Persija Jakarta.
Puluhan orang yang mengenakan kaus ataupun atribut The Jakmania juga tampak berdatangan saat pemakaman korban di TPU Blok Jembatan, Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (24/9/2018).
Percayakan pada Berwenang
The Jakmania Cengkareng memercayakan penanganan kasus penganiayaan Haringga Sirla (23) ke jajaran Polrestabes Bandung.