Konsep sel khusus ini dibuat untuk membuat narapidana menjadi lebih baik dan juga untuk menghindari menyalahgunaan wewenang di lapas.
Selain itu sel khusus ini juga dibuat untuk penjahat dengan latar balakang kasus pembunuhan keji, teroris dan narkoba.
Klasifikasi sel di Lapas Nusa Kambangan dilansir dari nawalaksp.id:
Super Maximum Security (Pengamatan Sangat Tinggi)
Penempatan narapidana di level ini hanya dilakukan dengan penilaian terhadap narapidana yang dianggap berbahaya bersama dengan instansi terkait seperti BNN, BNPT atau Densus 88.
• Penempatan satu orang satu kamar
• Pembinaan dalam kamar
• Tidak dapat bertemu dengan sesame narapidana
• Berada di kamar selama 23 jam
• Penilaian perubahan perilaku
• Penilaian faktor kriminogenik
• Litmas berkala untuk memberikan rekomendasi pembinaan dan pemindahan
• Kunjungan sangat terbatas
Maximum Security (Pengamanan tinggi)
Narapidana yang masuk ke dalam Lapas dengan level ini akan dibentuk karakter pribadinya dengan menekankan aspek kepatuhan, kedisiplinan dan kesadaran.
• Penempatan komunal