Transformasi John Kei di Lapas Nusakambangan, Divonis 16 Tahun, Tobat dan Jadi Pengkhotbah Napi

Editor: Rendy Nicko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

John Refra alias John Kei (bertopi) menuju ruang sidang Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/12/2008). John Kei bersama tiga orang lainnnya telah melakukan penganiayaan terhadap dua korban di Desa Ohoijang, Kota Tual, Maluku Tenggara Barat pada 19 Juli 2008. Sidang dilakukan di Surabaya untuk menghindari kemungkinan terjadinya konflik antar kelompok.

BANJARMASINPOST.CO.ID - John Refra Kei. Dia adalah tersangka kasus pembunuhan bos Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono pada tahun 2013 lalu.

Pria yang akrab disapa John Kei itu kini telah mendekam selama lima tahun di Lapas Nusakambangan, Cilacap.

John Kei dijatuhi hukuman 16 tahun penjara atas kasus pembunuhan yang dilakukannya. Dilansir TribunWow.com dari Nawalaksp.id (website yang dikelola Kantor Staf Presiden) Selasa (12/11/2018), 

Ya, John Kei kini berubah menjadi sosok yang lebih baik setelah mendekam selama lima tahun di penjara super maximum (penjagaan sangat tinggi) di Nusakambangan.

Nusakambangan dikenal sebagai penjara dengan penjagaan ketat dan ditempati oleh narapidana dengan resiko tinggi.

Baca: 4 Fakta Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Alami Luka Benda Tumpul Hingga Anjing Pelacak

Di dalam penjara tersebut napi mendapat perlakuan yang berbeda dari penjara lain.

John Kei ditempatkan di dalam satu kamar dengan kamera yang mengintai sepanjang waktu.

Selain semua aktifitasnya terpantau oleh kamera, ia juga dilarang berinteraksi dengan napi lainnya.

John Kei juga dibatasi untuk keluar dari sel selama satu jam saja dalam waktu satu hari.

Kunjungan keluarga pun dibatasi di lapas Nusakambangan.

Baca: Hasil Akhir Timnas Indonesia vs Timor Leste Piala AFF 2018: Skor Akhir 3-1, Indonesia Epic Comeback

Hal itu harus dialami oleh John Kei selama masa tiga bulan.

Setelah tiga bulan mendekam di sana, John Kei dipindahkan ke bagian Lapas Nusakambangan lainnya yakni Lapas Permisan.

Lapas Permisan memiliki kategori napi dengan risiko menengah, di sana John Kei diperbolehkan untuk berinteraksi dengan napi lainnya.

Tak hanya itu John Kei diajari untuk memiliki keterampilan individu yakni keterampilan membatik.

Dalam masa tahanannya, John Kei mengaku menghabiskan waktunya dengan membaca dan beribadah.

Halaman
1234

Berita Terkini