Berita Jakarta
Korlantas Resmi Luncurkan Smart SIM, Ingin Mendapatkan SIM Pintar, Begini Caranya
Layanan ini sudah terhubung di 34 Polda dan tersebar di 456 satuan penyelenggara administrasi (Satpas), 378 layanan SIM keliling, 55 gerai layanan SIM
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Terobosan baru Korlantas Polri, Smart SIM atau SIM Pintar, telah resmi diluncurkan di Jakarta, Minggu (22/9/2019). Pemohon yang ingin mendapatkan SIM Pintar harus melakukan registrasi.
Dilansir dari Kompas.com, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menghadirkan Smart Surat Izin Mengemudi ( Smart SIM) atau SIM Pintar bagi pengguna kendaraan bermotor di Indonesia.
Smart SIM diluncurkan bersamaan dengan layanan SIM online pada peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 di Gedung Basket Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (22/9/2019).
"Smart SIM merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik di bidang lalu lintas yang berbasis IT, yang di-launching pada kesempatan hari ini," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri dalam sambutannya, Minggu.
Dalam video yang ditayangkan pada peluncuran, untuk memeroleh Smart SIM, pemohon harus melakukan registrasi lewat layanan SIM online di situs sim.korlantas.polri.go.id
Layanan ini sudah terhubung di 34 Polda dan tersebar di 456 satuan penyelenggara administrasi (Satpas), 378 layanan SIM keliling, 55 gerai layanan SIM dan seluruh pelayanan SIM terintegrasi di pusat data SIM Korlantas Polri.
Baca: Korlantas Polri Resmi Luncurkan Smart SIM, Bisa Buat Bayar Denda Tilang
Melalui situs sim.korlantas.polri.go.id, pemohon SIM mengisi formulir registrasi, seperti jenis permohonan SIM, golongan SIM, alamat surat elektronik, nomor telepon seluler aktif, Polda kedatangan, Satpas kedatangan, hingga data pribadi.
Setelah semua formulir registrasi terisi dan menekan tanda setuju, pemohon akan mendapatkan kode bayar registrasi.
Nantinya, kode itu digunakan untuk membayar registrasi di layanan Bank BRI dalam waktu maksimal 3 jam sejak registrasi dilakukan.

Pembayaran bisa melalui layanan ATM, m-banking hingga internet banking BRI.
Setelah pembayaran selesai, kode registrasi akan diterima lewat SMS dan surat elektronik.
Baca: 7 Fakta Video Asusila Mbak Cantik Berseragam PNS di Purwakarta, Ternyata Guru, Keduanya Dipecat
Keuntungannya, pemohon tak perlu mengantre lagi saat datang mengurus registrasi ke Satpas.
Di Satpas, pemohon wajib mengikuti rangkaian prosedur penerbitan SIM, seperti identifikasi dan verifikasi, ujian teori, ujian keterampilan mengemudi hingga tertib berlalu lintas.
Berbeda dengan SIM lama, Smart SIM telah dilengkapi dengan ragam fitur canggih.
Smart SIM memuat data pelanggaran hingga data kecelakaan si pengguna.