Tajuk
Kado Awal Tahun
ase awal musim penghuain 2019/2020, sejumlah wilayah di Indonesia terendam banjir. Kado awal tahun 2020 itu, membuat 35 kepala keluarga
BANJARMASINPOST.CO.ID - Fase awal musim penghuain 2019/2020, sejumlah wilayah di Indonesia terendam banjir. Kado awal tahun 2020 itu, membuat 35 kepala keluarga dan seratusan jiwa di wilayah Binuang, Tapin, Kalimantan Selatan harus terganggu akitivitasnya sejak Selasa (31/12) hingga Rabu (1/1).
Penyebabnya, air sungai di sekitar lokasi bencana meluap. Bisa karena debit terlalu tinggi, pendangkalan sungai atau tanggul sungai yang tidak sesuai debit maksimal air yang melalui sungai itu.
Juga yang terjadi di Jakarta. Banjir (atau ada yang menyebut sekadar genangan) yang merendam hampir merata di seluruh wilayah ibukota itu, bahkan merendam runway Bandara Halim Perdana Kusuma.
Penyebabnya sudah hampir pasti bisa diprediksi. Debit air yang terlalu tinggi di sejumlah sungai yang melintas di wilayah tertentu. Intensitas hujan yang tinggi. Kondisi permukiman yang tanpa saluran. Volume sungai yang tidak memadai (baik akibat pendangkalan atau penyempitan).
Lokasinya pun, secara umum bisa diprediksi. Karena kondisi saluran (sungai atau apapun namanya) atau ada tidaknya saluran di wilayah tertentu, sudah diketahui sejak dahulu kala.
Celakanya, kita yang sudah tahu ada wilayah langganan banjir, tidak melakukan apa-apa di wilayah itu. Kita lebih suka pada ‘kehendak’ air yang sudah pasti mengalir ke bawah, termasuk masuk ke dalam tanah.
Atas nama ‘kehendak’ air itulah, ada yang tidak merasa perlu menyediakan jalan bagi air bernama sungai, kali, selokan, drainase (apapun namanya). Atas nama ‘kehendak’ air itulah, ada yang lebih memilih menunggu air mengantre masuk ke dalam (terserap) tanah, meski harus mengganggu aktivitas warga.
Padahal, selain memasukkan air ke dalam tanah, membawa air ke komunitasnya bernama laut juga bagian dari ‘kehendak’ air. Sehingga, kita seharusnya menyediakan saluran yang layak untuk ‘mengantar’ air ke tempat yang seharusnya itu.
Caranya, tentu dengan menormalisasi atau menaturalisasi (terserah yang bikin istilah) saluran (sungai, bengawan, saluran atau apapun namanya). Baik memperdalam dasar, membersihkan sumbatan, meninggikan tanggul atau melebarkan saluran. Bila belum tersedia, pengadaan saluran menjadi keharusan.
Pun dengan penyediaan teknologi ‘melawan’ hukum air bernama pompa, atau teknologi mendorong ‘hukum air’ bernama pintu air, rasanya wajib disediakan. Agar air semakin cepat sampe ke ‘rumahnya’, ketika permukaan di salurn memang lebih rendah ketimbang jalan ke laut.
Karena air tidak bisa dipersuasi, baik secara santun maupun secara brutal, untuk mencari jalan pulang, segeralah buat rencana kompershensip. Baik dalam bentuk membuat jalan lebar memasukkan air ke tanah atau memulangkannya ke laut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/inilah-kondisi-banjir-yang-melanda-warga-di-jalan-pantai-belanti.jpg)