Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pembatasan sosial terus digaungkan pemerintah sebagai upaya menangkal dan mengatasi mewabahnya virus corona atau covid-19.
Aktivitas masyarakat pun terdampak, termasuk di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karangintan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pihak Lapas setempat kini juga melakukan pembatasan kegiatan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang melibatkan pihak eksternal.
Selain itu juga melakuka pembatasan kunjungan bagi warga binaan.
• 5 Efek Samping Penggunaan Hand Sanitizer Berlebihan, Bisa Keracunan Alkohol
• Fakta Virus Corona Memperparah Penderita Asma, Penyanyi Pink Beberkan Ini
• Awal Ramadhan 2020 Jumat 24 April, Peraih Nobel: Rajinlah Puasa Sunah Selain di Bulan Suci
Namun di tengah keterbatasan yang dilakukan tersebut tak menyurutkan aktivitas pembinaan WBP setempat.
Petugas Lapas Karangintan kini bahkan dapat lebih fokus melaksanakan pembinaan internal.
Antara lain kegiatan yang dilaksanakan yakni pada bidang seni musik.
Jenis musik yang saat ini diasahkembangkan yakni musik Panting.
Ini sekaligus sebagai uoaya membantu melestarikan khazanah lokal.
Bahkan di lingkungan Lapas Narkotika Karangintan telah terbentuk grup musik panting yakni Intan Pengayoman.
Warga binaan setempat telah cukup terampil memainkan musik panting dalam sentuhan modern berjudul Galuh Banjar.
"Saya senang WBP di sini sudah lumayan piawai memainkan musik Panting," ucap Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karangintan, Sugito, Sabtu (11/4/2020).
Ia mengatakan hal itu membuktikan di tengah wabah Covid-19 namun tak menyurutkan warga binaan menghasilkan karya seni.
Melalui beragam program binaan yang intens dilakukan selama ini, WBP setempat memiliki kemampuan dalam berbagai bidang.