Mata Najwa

LIVE Trans 7! Live Streaming Mata Najwa, Najwa Shihab Bahas BPJS, Listrik & Insentif Kartu Prakerja

Penulis: Amirul Yusuf
Editor: Rendy Nicko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Najwa Shihab presenter Mata Najwa. LIVE Trans 7! Live Streaming Mata Najwa, Najwa Shihab Bahasa Iuran BPJS, Tarif Listrik & Insentif Kartu Prakerja

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron mencecar Direktur Utama PT PLN (Persero) terkait kenaikan tagihan listrik yang terjadi di tengah pandemi Covid-19. Dia pun mengaku banyak mendapat keluhan dari masyarakat terkait hal tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Herman saat rapat bersama dengan para direktur utama BUMN pada Senin (22/6/2020).

“Bahkan ada kawan saya tarifnya naik 300 persen. Lalu nanti apa dampaknya pada masyarakat kalau nanti kita berikan PMN,” ujar Herman yang dikutip dari Kompas.com.

Menjawab hal tersebut, Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini mengaku telah memberikan keringanan kepada pelanggan terkait adanya kenaikan tagihan listrik tersebut.

Menurut dia, bagi pelanggan yang terdampak bisa membayarkan pembengkakan tarif tersebut dengan cara dicicil.

“Kami sudah menyampaikan solusi terkait dengan kenaikan tagihan itu dengan misalnya memberikan kesempatan untuk mencicil hal yang terkait dengan kenaikan tagihan itu,” kata Zulkifli.

Zulkifli pun mengaku prihatin kepada para pelanggan yang tagihan listriknya naik.

Dia akan berupaya agar hal tersebut tak membebani masyarakat.

“Kami ingin menyampaikan pada kesempatan baik ini bahwa kami sungguh bersimpati terhadap semua pelanggan kami yang saat ini mengalami kenaikan dari tagihan,” ujar Zulkifli.

Sebelumnya, Banyak masyarakat yang mengeluhkan melonjaknya tagihan listrik bulan Juni.

Hal ini membuat beberapa pihak menduga adanya praktik subsidi silang kepada pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA. Namun, PLN membantah tudingan tersebut.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril memastikan pihaknya tidak melakukan subsidi silang dalam pemberian stimulus Covid-19 kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi, sebab stimulus diberikan langsung oleh pemerintah.

Menurut dia, kenaikan tagihan listrik di Juni utamanya diakibatkan oleh dua hal, yakni kenaikan konsumsi listrik selama periode kerja dari rumah atau work from home (WFH) dan penghitungan tagihan listrik secara rata-rata.

Bob menilai, pada saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), ditambah dengan bulan puasa terjadi kecenderungan kenaikan pemakaian listrik oleh pelanggan.

Kemudian dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 PLN tidak melakukan pencatatan meter secara langsung, sehingga tagihan bulan April menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian 3 bulan sebelumnya.

Halaman
123

Berita Terkini