Selebrita

Perlakuan Barbie Kumalasari Pada Galih Ginanjar, Walau Kumala Sudah Mantap Putuskan Berpisah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barbie Kumalasari.

Denny Lubis, kuasa hukum Galoh Ginanjar mengatakan bahwa kliennya mendapatkan informasi tersebut dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami dapat infonya dari panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tapi kami belum menerima salinan berkas putusan Pengadilan Tinggi," ucaonya.

Denny Lubis mengatakan bahwa sebenarnya, bukan banding yang ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta atas kasus Galih Ginanjar

"Banding kami diterima. Tapi, majelis hakim memutus perkara ini dengan hasil menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelasnya.

"Artinya, dengan putusan ini, Galih tetap jalani hukiman 2,4 tahun penjara," ujar Denny Lubis.

Sebelum upaya banding, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa 'Ikan Asin', yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami.

Agenda peesidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020) beragendakan putusan majelis hakim.

Dalam persidangan, Majelis Hakim yang diketuai oleh Agus Widodo menjatuhkan vonis hukuman penjara kepada terdakwa trio Ikan Asin, yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami.

"Mengadili, terdakwa satu (Pablo Benua), dua (Rey Utami), dan tiga (Galih Ginanjar) secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik kepada pelapor (Fairuz A Rafiq)," kata Ketua Majelis Hakim didalam persidangan, Agus Widodo.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa satu, Pablo Benua dengan hukuman pidana sati tahun delapan bulan. Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dua, Rey Utami satu tahun empat bulan kurungan penjara, dan kepada terdakwa tiga, Galih Ginanjar dengan hukuman dua tahun empat bulan kurungan penjara," jelas Majelis Hakim.

Mengenai duduk perkara kasus Trio Ikan Asin, Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya, ketika masih menjadi suami dari Fairuz A Rafiq.

Memang Galih Ginanjar pernah menjadi suami dari Fairuz A Rafiq. Mereka menikah pada 5 Maret 2011, dan pernikahannya berakhir pada tahun 2014. Tiga tahun menikah, mereka dikaruniai seorang anak yang diberi nama King Faaz Arafiq.

Galih mengatakan bahwa bagian intim Fairuz dianggapnya bau ikan asin. Hal itu ia katakan didalam kanal youtube Rey Utami, yang diunggah beberapa waktu lalu.

Publik pun geger atas ucapan Galih. Hal itu dianggap sebuah ucapan sampah yang diutarakan oleh suami dari selebritas Barbie Kumalasari tersebut.

Karena, Galih dianggap tidak layak mengumbar masalah ranjangnya dengan bekas istrinya, dikarenakan hal tersebut tidak pantas untuk dikonsumsi publik.

Halaman
123

Berita Terkini