Kriminalitas Regional

Tak Puas Bunuh Dua Anaknya, Pria Ini Bawa Parang Kejar Ibu Kandung yang Intip Aksi Sadisnya

Editor: Didik Triomarsidi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Motif ekonomi dan kebutuhan hidup jadi alasan tersangka membunuh kedua anaknya," ungkap Wayan saat dihubungi melalui sambungan telepon dilansir dari Kompas.com, Kamis (6/8/2020) petang.

Pelaku mengakui, pembunuhan sadis yang dilakukan kepada anaknya sudah direncanakan sebelumnya.

Salah satu buktinya, ia sudah menyiapkan pisau yang digunakan untuk membunuh anaknya.

Dari hasil visum yang dilakukan, kedua anaknya itu tewas akibat luka sayatan senjata tajam di bagian leher yang dilakukan pelaku.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tersangka juga disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Bunuh Dua Anaknya, Pria Ini Bawa Parang Kejar Ibu Kandung yang Pergoki Aksi Tersebut,

Berita Terkini