Selebrita

Kalahkan PNS, Ini Gaji Karyawan Raffi Ahmad dan Nagita, Status Dimas Juga Dibongkar Midun

Editor: Murhan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

karyawan Raffi Ahmad, Midun bongkar gaji fantastis di Rans Entertainment

Dengan kenaikan itu, ASN dengan pangkat terendah bakal menerima gaji minimal tunjangan Rp9 juta-Rp10 juta.

"Jadi pegawai paling rendah ASN minimal Rp9 juta-Rp10 juta," katanya seperti dikutip dari Youtube Kemenag RI, Senin (28/12/2020).

Lalu, berapa sebenarnya gaji ASN golongan terendah saat ini?

Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil besaran gaji PNS dengan pangkat dan golongan I atau terendah, terbagi dalam empat kategori.

Untuk PNS golongan IA dengan masa kerja 0-1 tahun, besaran gaji pokok Rp1.560.800 juta per bulan.
Sementara itu, untuk masa kerja 26 tahun atau terlama gaji pokoknya Rp2.335.800 per bulan.

Untuk PNS golongan IB dengan masa kerja 3 tahun, besaran gaji pokok Rp1.704.500 dan 27 tahun atau terlama sebesar Rp2.472.900 per bulan.

Untuk PNS golongan 1C dengan masa kerja 3 tahun, besaran gaji pokok Rp1.776.600 dan 27 tahun atau terlama Rp2.577.500.

Untuk PNS golongan ID dengan masa kerja 3 tahun, besaran gaji pokok Rp1.851.800 dan 27 tahun atau terlama Rp2.686.500.

Di luar gaji pokok itu, PNS memiliki beberapa tunjangan dari keluarga hingga perjalanan dinas. Berikut rincian perhitungannya.

1. Tunjangan suami/istri

Berdasarkan PP Nomor 7 tahun 1977, besaran tunjangan ini yakni 5 persen dari gaji pokok.

2. Tunjangan anak

Berdasarkan PP Nomor 7 tahun 1977, besaran tunjangan ini sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak. Namun, tunjangan hanya diberikan hingga anak ketiga.

3. Tunjangan makan

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019, PNS golongan I dan II mendapat uang makan Rp35 ribu per hari, golongan II Rp37 ribu per hari dan golongan IV Rp41 ribu per hari.

Halaman
1234

Berita Terkini