4. Tunjangan kinerja
Berdasarkan Perpres nomor 37 tahun 2015, tunjangan kinerja atau tukin menjadi tunjangan dengan nominal terbesar. Jumlah besaran tergantung kelas, jabatan hingga instansi.
5.Tunjangan jabatan
Berbeda dengan tunjangan lainnya, tunjangan ini hanya diberikan kepada PNS jenjang eselon.
6. Perjalanan dinas
PNS akan mendapatkan uang saku atau uang perjalanan dinas. Uang ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 07/PMK.05/2008.
Baca juga: Penyebab Nagita Slavina Ingin Disuntik, Kondisi Luna Maya Juga Picu Kepanikan Ayu Dewi
Baca juga: Keuangan Nobu Kini Dibanding Saat Bersama Gisel Sebelum Video Syur, Uang Pacar Wijin Banyak
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Jadi Karyawan Raffi Ahmad, Midun Bongkar Gaji di Rans dan Suka Dukanya: 4 Bulan Bisa Beli Mobil Cash