Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Desember 2020.
Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, namun keduanya tidak ditahan dengan pertimbangan, Gisel dan Nobu dinilai kooperatif selama proses penyidikan.
Selain itu, Gisel juga memiliki seorang putri yang masih perlu bimbingan darinya.
"Untuk saudari GA berdasarkan kemanusiaan, anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orang tua, khususnya ibunya. Sehingga tak kami lakukan penahanan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jumat, 8 Januari 2021.
Walaupun demikian, keduanya tetap diharuskan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
• Jadi Saksi Nikah Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman, Sepupu Ayah Rozak Buka Suara
• Sindiran Vanessa Angel Bikin Rizky Billar Terdiam, Imbas Lesti Kejora Tak Kunjung Dinikahi
Artikel ini sebagian telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gisella Anastasia Komentari Rencana Penyidik Lakukan Olah TKP Video Mesumnya di Medan