Selebrita

Tak Mau Dijenguk Shireen dan Zaskia Sungkar, Mark Sungkar Ungkap Pemicunya

Penulis: Danti Ayu Sekarini
Editor: Murhan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Mark Sungkar dengan anak dan menantunya.

Mark Sungkar sadar dirinya tak bisa membantu banyak proses persalinan Zaskia Sungkar karena harus menjalani proses hukum kasus dugaan korupsi pelatnas Triatlon.

"Saya berdoa semua berdoa mudah-mudahan lancar,"

kata Mark Sungkar ketika ditemui disela-sela sidang korupsinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021).

Mark Sungkar berharap, anak yang dilahirkan oleh Zaskia Sungkar nantinya sempurna dan bisa membahagiakan dirinya dan juga Irwansyah.

"InsyaAllah tidak ada kekurangan apa pun. Ibunya, anaknya. Amin, amin," ujar Mark Sungkar.

Baca juga: Foto Ahmad Dhani dan Maia Estianty Berangkulan Disorot, Lihat Postingan Suami Mulan Jameela 

Baca juga: Derita Putri Anne Setelah Arya Saloka Ngetop Gegara Ikatan Cinta, Nasib Megan Markle Pun Disentil

Penyebab Zaskia dan Shireen Tak Percaya Ayahnya Korupsi

Cukup lama tak bersuara, Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar akhirya bicara soal kasus korupsi yang melibatkan sang ayah, Mark Sungkar.

Zaskia dan Shireen benar-benar tak percaya dan yakin sang ayah takj melakukan seperti yang dituduhkan.

Apalagi jumlah uang yang diduga dikorupsi Mark Sungkar dinilai dapat diraih tanpa harus korupsi.

Hal ini seperti diungkap istri Irwansyah dan Teuku Wisnu itu melalui tayangan youtube The Sungkars Family berjudul "TANGGAPAN KITA TENTANG PAPA", 10 Maret 2021.

Sebelumnya diketahui, Mark Sungkar yang juga Mantan Ketua umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia (PPFTI), didakwa merugikan keuangan negara senilai ratusan juta rupiah.

Ayah Shireen Sungkar dan Zazkia Sungkar ini didakwa atas laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatihan Nasional (Pelatnas) Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.

Menurut pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Mark Sungkar telah memuat laporan bukti belanja akomodasi palsu pada kegiatan pelatnas di The Cipaku Garden Hotel.

"Terdakwa telah membuat laporan pertanggungjawaban keuangan yang terdapat bukti/ dokumen fiktif berupa belanja akomodasi kegiatan di The Cipaku Garden Hotel, Bandung, Jawa Barat," ujar Jaksa Nopriyadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Mark Sungkar disebut tidak segera mengembalikan dana sisa kegiatan ke kas negara yang ditransfer oleh pihak The Cipaku Garden Hotel.

Halaman
1234

Berita Terkini