Allaahu akbar walillaahil - hamd.
Allahu akbar.. Allahu akbar.. Allahu akbar.....
Allaahu akbar kabiiraa walhamdulillaahi katsiiraa,...
wasubhaanallaahi bukrataw - wa ashillaa.
Laa - ilaaha illallallahu walaa na'budu illaa iyyaahu
Mukhlishiina lahuddiin
Walau karihal - kaafiruun
Walau karihal munafiqun
Walau karihal musyriku
Laa - ilaaha - illallaahu wahdah, shadaqa wa'dah, wanashara 'abdah, - wa - a'azza - jundah, wahazamal - ahzaaba wahdah.
Laa - ilaaha illallaahu wallaahu akbar.
Allaahu akbar walillaahil - hamd.
Bagaimana hukumnya "Malam Takbiran"?
Ada dua pendapat. Pertama, boleh, karena tidak ada larangan.
Kedua, tidak boleh karena tidak ada contohnya dari Rasulullah Saw.
Mengutip dari Tribunnews.com, tayang (24/6/2017) An-Nawawi as-Syafii dalam Al Majmu 5/48 mengatakan, “Pendapat mayoritas ulama adalah tidak ada takbiran saat malam Id. Takbiran hanya dilakukan saat berangkat menuju tempat shalat Id”.
Contoh dari Nabi Saw, "takbiran" atau mengucapkan kalimat takbir dilakukan dalam perjalanan menuju tempat shalat Id, bukan malam hari sebelum hari lebaran.
"Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya (puasa) dan hendaklah kamu mengagungkan Allah (bertakbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 185).
Atas dasar ayat tersebut, sebagian ulama membolehkan takbiran di masjid atau "malam takbiran" pada malam idul fitri.
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)