Idul Adha 2021

PANDUAN Shalat Idul Adha 2021 untuk Imam dan Makmum, Dilengkapi Niat Shalat Ied dan Terjemahannya

Penulis: Mariana
Editor: Anjar Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Shalat Idul Adha. PANDUAN Shalat Idul Adha 2021 untuk Imam dan Makmum, Dilengkapi Niat Shalat Ied dan Terjemahannya

Berikut ketentuan yang harus dipenuhi jika ingin menggelar sholat Idul Adha di lapangan/masjid/ruangan sesuai SE Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan sholat Idul Adha:

a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan;

b. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan;

c. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan;

d. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/ hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar;

e. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5'C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan;

f. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter;

g. Mempersingkat pelaksanaan sholat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya;

h. Tidak mewadahi sumbangan/sedekah jemaah dengan cara menjalankan kotak, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit;

i. Penyelenggara memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan sholat Idul Adha yang meliputi:

-Jemaah dalam kondisi sehat;

-Membawa sajadah/alas sholat masing-masing;

-Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan;

-Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer;

-Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan;

-Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter;

-Mengimbau untuk tidak mengikuti sholat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berrisiko tinggi terhadap Covid-19. (Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Berita Terkini