Berita Kalsel

Posko PPKM di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Didirikan, Penumpang Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Pemeriksaan di Posko PPKM Pelabuhan Trisaksi diprioritaskan bagi penumpang yang datang, dan wajib menunjukkan surat vaksin

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Personel gabungan posko ppkm saat melakukan apel kesiapan di pimpin Kapolsekta Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL), AKP Aryansyah, di terminal penumpang pelabuhan trisakti Banjarmasin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Terminal Penumpang Pelabuhan Trisakti Banjarmasin mulai didirikan.

Posko tersebut berfungsi melakukan pemeriksaan dokumen para penumpang kapal, baik yang ingin berangkat maupun yang datang dari Surabaya.

Pemeriksaan diprioritaskan bagi penumpang yang datang, mereka wajib menunjukkan surat keterangan sudah bervaksin minimal dosis pertama.

"Kemudian kalau ada swab PCR, kalau tidak ada minimal rapid antigen. Mau mereka datang jam berapa pun akan kami periksa satu persatu," kata Kapolsekta Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL), AKP Aryansyah. Sabtu (10/7/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Banjarmasin Terus Melesat, dalam 4 Hari Ditemukan 50 Kasus

Baca juga: Penusukan di Banjarmasin, Marah Tak Diberi Uang Beli Miras, Amat Tusuk Kuli Bawang di Pasar Lima

Selain itu di Posko PPKM di Terminal Penumpang Pelabuhan Trisakti Banjarmasin juga terdapat ruang isolasi penumpang sementara.

Ruang itu, jelas Aryansyah berfungsi untuk menampung penumpang, yang diduga terkonfirmasi positif covid-19.

"Sambil menunggu tim kesehatan kami sediakan ruang isolasi penumpang sementara, baru selanjutnya dijemput tim Satgas covid-19," jelasnya.

Baca juga: Rencanan Pembangunan Rumah Sehat, Disperkim Akan Tata Permukiman Kumuh di Kotabaru Tengah

Baca juga: Narkoba Kalsel, Duet Janda Muda Pengedar Sabu Berakhir di Sel Polres Tanahbumbu

Berkaitan dengan ditemukannya 13 orang calon penumpang pesawat yang memalsukan sertifikat vaksin dan surat PCR, Aryansyah mengaku saat ini pihaknya, belum menemukan hal serupa, di Terminal Penumpang Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

"Kalau ada ditemukan pasti akan kami proses, karena yang bersangkutan sudah memalsukan surat sehingga bisa membahayakan penumpang yang lain," ujarnya.

Posko PPK di Terminal Penumpang Pelabuhan Trisakti Banjarmasin melibatkan personel gabungan, terdiri dari TNI/Polri, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin, dan PT Pelindo III Regional Kalimantan.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved