BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Instalasi jaringan listrik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan dibenahi, Senin (27/9/2021).
Petugas PLN Karang Intan yang melakukan pemeriksaan pada panel listrik bagian luar dan petugas CV Borneo Putra, melakukan pemeriksaan instalasi listrik pada bagian dalam Lapas.
Pemeriksaan bagian sambungan listrik bagian dalam Lapas seperti melakukan pemasangan panel kontrol dan pemindahan arus pada jaringan listrik sebagai tindakan pencegahan terjadinya potensi arus pendek listrik.
"Hasil pemeriksaan yang kita lakukan, untuk jaringan listrik di Lapas Narkotika Karang Intan, Insya Allah aman, asal tidak ada warga binaan yang melakukan penyalahgunaan listrik," ujar Rudi Hermawan selaku IT CV Borneo Putra.
Baca juga: Deteksi Dini Instalasi Listrik, Kalapas Tanjung Tabalong Pimpin Pengecekan ke Blok Hunian
Baca juga: Terungkap Lapas Kelas I Tangerang Dibangun 1972, Menkumham: Instalasi Listrik Wajib Diperbaiki
Bidangi Urusan Umum pada Lapas Narkotika Karang Intan, Erwin Fazrin mengungkapkan bahwa Urusan Umum menjadi pihak yang juga turut ambil bagian dalam mengamankan jalur listrik yang ada di Lapas Narkotika Karang Intan.
"Kita telah melakukan kontrol jalur dari depan hingga ke dalam untuk memastikan tidak ada gangguan listrik, membenahi jaringan listrik yang memang harus diperbaiki, bagian yang bisa ditangani tentu langsung Kita tangani, selebihnya pihak ke-3 yang menyelesaikan, sebagai bentuk antisipasi kita," katanya.
Sebelumnya, berbagai upaya telah dilakukan Lapas Narkotika Karang Intan sebagai tindak lanjut atas instruksi pimpinan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtib akibat arus pendek listrik.
Hal itu diantaranya melakukan pengarahan bagi warga binaan akan bahaya penyalahgunaan listrik, penyisiran jalur listrik hingga ke kamar blok hunian dan memastikan tidak terjadi pencurian dan penyalahgunaan aliran listrik, serta sanksi tegas bagi warga binaan yang melakukan penyalahgunaan aliran listrik Lapas.
Musibah kebakaran yang menimpa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu, memberikan kewaspadaan bagi seluruh unit kerja Pemasyarakatan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) akibat terjadinya arus pendek listrik.
Baca juga: Camat Anjir Pasar Batola Minta Warga Cek Instalasi Listrik Secara Berkala Agar Musibah Tak Terulang
Memastikan hal tersebut tidak terjadi, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, menggandeng PLN Karang Intan dan instalatir listrik CV Putra Borneo untuk melakukan pemeriksaan jaringan listri dan memastikan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan pada jaringan listrik Lapas Narkotika Karang Intan.
"Kita mewaspadai potensi gangguan kamtib akibat arus pendek listrik, kita melakukan diteksi dini guna mencegah hal tersebut terjadi, sehingga Lapas Narkotika Karang Intan bersama PLN dan instalatir swasta melakukan pemeriksaan instalasi listrik yang ada di Lapas, mulai panel listrik yang ada di depan, hingga ke kamar blok hunian warga binaan," tutup Kalapas, Wahyu Susetyo. (banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid)