Narkoba Kalsel

BNNP Kalsel Gulung Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, Dikendalikan Napi Lapas Karang Intan

Penulis: Noor Masrida
Editor: Syaiful Akhyar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BNNP Kalsel ungkap sindikat narkoba antar provinsi melibatkan napi Lapas Karang Intan, Kamis (4/11/2021)

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) KalselĀ  mengungkap sindikat peredaran narkoba antar provinsi dengan barbuk sabu seberat 4,1 kg, Kamis (4/11/2021) pagi.

Di mana satu dari 3 tersangka yang terlibat berada di Lapas Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Kepala BNNP Kalsel Brigjend Pol Drs Jackson Lapalonga yang memimpin operasi ini mengungkapkan tiga tersangka tersebut diamankan sejak Kamis (20/10/2021) 2021 dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4,1 kilogram.

"Dari hasil pengembangan di lapangan, diketahui bahwa salah satu pengendalinya adalah napi, inisial FUZ (29), yang berkomunikasi dengan bandar di Kalbar sana," jelas Jackson.

Baca juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Dilengkapi Tips Beli Emas

Baca juga: Mantapkan Pengamanan di TPS Pilkades Serentak, Polres Tabalong Simulasi Pencoblosan Calon Kades

Baca juga: Jalan Baru Mulai Dibangun Menuju Pantaiharapan Tala, Bupati Yakini Risiko Bencana Mengecil

Kemudian, dari komunikasi tersebut tersangka lainnya Z alias Udin (30) membawa barang tersebut ke Kalimantan Selatan.

Namun, upaya Udin membawa sabu yang dikemas dalam kemasan teh cina tersebut digagalkan petugas saat ia berada di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Desa Anjir Pasar.

Tas hitam berisi 4 paket narkoba tersebut diamankan petugas BNNP Kalsel.

"Tidak putus sampai di sana, kami kembali melakukan pengembangan, dan kembali didapatkan satu tersangka R (31), yang tugasnya menyebarkan barang haram itu di wilayah Kalimantan Selatan," sambung Jackson.

"Indikasi yang kami dapatkan dari sindikat ini, ditemukan bahwa ada jaringan-jaringan yang lainnya. Jadi sebenarnya, penerima yang 4 kilogram tadi, tidak hanya R saja, jadi polanya seperti itu," beber Kepala BNNP.

Dari perkiraan yang dilakukan, dengan disitanya 4.1 kg sabu-sabu ini, maka 81.060 jiwa yang terselamatkan.

Modus operandi yang dilakukan pun merupakan modus lama, yakni menggunakan kemasan teh Cina.

"Bisa jadi itu masuknya dari Malaysia ke Kaltara, atau Malaysia ke Kalbar," lanjutnya.

Lebih lanjut, Jackson menyebutkan bahwa jaringan pengedar barang haram ini tidak akan pernah berhenti.

"Kami dengan segala upaya juga tidak akan berhenti untuk mengungkap peredaran ini hingga ke akar-akarnya," tutupnya.

(banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida)

Berita Terkini