BSU 2021

Pencairan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Terakhir 15 Desember 2021, Simak 4 Cara Cek Penerima

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Pencairan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Terakhir 15 Desember 2021, Simak 4 Cara Cek Penerima

Dikutip dari akun Instagram @kemnaker berikut syarat penerima BSU:

1. Warga Negara Indonesia

2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

3. Bekerja di Wilayah PPKM level 3 dan 4

4. Pekerja atau buruh yang menerima gaji/upah paling banyak Rp 3.500.000

Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

5. Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro;

Bekerja pada sektor industri barang konumsi, transportasi, aneka industri, properti, real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan serta kesehatan.

Baca juga: BSU di Bulan November 2021, Cek Nama Penerima dan Syarat Mendapatkan Bantuan

Baca juga: BSU Rp 1 Juta November 2021, Cukup Cek via Handphone di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cek Status Penerima

Cek melalui laman BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih dan klik menu Cek Status Calon Penerima BSU

3. Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir pada kolom yang tersedia

4. Ceklis kode captcha lalu klik lanjutkan

Cek Via Laman Kemnaker

Halaman
1234

Berita Terkini