CPNS 2021

Jadwal Pengumuman Hasil Sanggah CPNS 2021, Peserta Wajib Lengkapi Dokumen dan DRH

Penulis: Mariana
Editor: M.Risman Noor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS Kalsel 2021. Pemeriksan terhadap peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Wisma Sultan Sulaiman, Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (23/9/2021).

BANJARMASINPOST.CO.ID - Inilah jadwal pengumuman hasil sanggah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Seleksi CPNS 2021 hampir selesai dan telah memasuki tahap akhir.

Sebelumnya peserta telah melaksanakan tahapan demi tahapan, dimulai masa pendaftaran, seleksi berkas, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hingga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pengumuman kelulusan tahap akhir pun telah dilakukan, bagi peserta yang tidak lulus masih diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

Hasil pasca sanggah pun telah diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: Panduan Membuat SKCK Online, Syarat Pemberkasan Peserta Lulus Tahap Akhir CPNS 2021

Baca juga: Inilah Tahapan Setelah Hasil Seleksi CPNS & PPPK 2021 Diumumkan, Cek di SSCASN

BKN mengumumkan hasil pasca sanggah CPNS 2021 pada Rabu (5/1/2022) dini hari.

Pengumuman hasil pasca sanggah CPNS 2021 tersebut disampaikan melalui laman Instagram @bkngoidofficial.

"Hai #SobatBKN, tahapan #SeleksiCASN2021 sudah sampai pada tahap pengumuman pasca sanggah. Bagi kalian pelamar BKN yang kemarin mengajukan sanggahan, yukk cek segera pengumuman hasil sanggah melalui link https://bit.ly/3sXB8ye," tulis keterangan pada postingan tersebut.

Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir Seleksi CPNS BKN 2021, agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Selain itu, peserta juga diharuskan untuk menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik, sesuai ketentuan pada pengumuman tersebut melalui akun masing-masing peserta.

Penyampaian DRH dan kelengkapan dokumen lainnya dapat dilakukan pada laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 7 - 21 Januari 2022.

Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan peserta yang dinyatakan lulus tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat.

Petunjuk pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen melalui akun masing-masing peserta dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Pemeriksaan peserta tes CPNS SKD di BKD Tanbu (banjarmasinpost.co.id/man hidayat)

Cara Cek Hasil Seleksi CPNS dan PPPK 2021:

- Buka laman sscasn.bkn.go.id

Halaman
12

Berita Terkini