BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus penipuan trading binary option melalui platform FBS dibongkar Bareskrim Polri.
Kemarin, Rabu 9 Februari 2022 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu (9/2/2022).
Penggerebekan dilakukan tak lepas kasus trading binary option yang sekarang lagi marak dan viral di media sosial.
Kini ruko tersebut kemudian dipasang garis polisi oleh pihak kepolisian.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebutkan bahwa penggerebekan itu berkaitan dengan dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform FBS.
"Itu masalah penipuan trading binary option melalui platform FBS," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Diskopdag Tala Terus Pantau Ketersediaan dan Harga Migor, Begini Harapan Warga
Baca juga: Emas Smelter Freeport Indonesia di Gresik Capai 1 Ton Sepekan, Airlangga : Ini Potensi Perbankan
Whisnu menjelaskan ruko yang digeledah milik seorang tersangka berinisial WKA.
Namun demikian, dia belum menjelaskan barang bukti yang disita dari tempat tersebut.
"Iya informasinya ruko itu milik WKA. Ini masih didalami. Nanti kalau ada info kita lanjutin lagi," tukas Whisnu.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri sebelumnya menggerebek sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu (9/2/2022) lalu memasang garis polisi di ruko dua lantai tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, anggota polisi membawa sejumlah peralatan komputer dari ruko tersebut.
Para pengguna gadget berhati-hati kalau masuk aplikasi trading.
Tak sedikit yang tertipu dari kehadiran trading online yang ternyata judi online.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan terus berupaya memberantas praktik perdagangan berjangka ilegal, serta praktik merugikan yang mengatasnamakan trading online, binary option.
Dilansir kompas.com, Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, sepanjang tahun 2021, pihaknya bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading.