Berita Tanahlaut
Diskopdag Tala Terus Pantau Ketersediaan dan Harga Migor, Begini Harapan Warga
Penuturan sejumlah warga di Pasar Pelaihari migor kelas ternama seperti Bimoli masih ada yang mencapai Rp 18 ribu.
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Sejak beberapa pekan lalu pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng (migor) Rp 14 ribu per liter.
Namun di pasaran umum di sejumlah daerah termasuk di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), tak serta merta harga tersebut berlaku.
Penuturan sejumlah warga di Pasar Pelaihari migor kelas ternama seperti Bimoli masih ada yang mencapai Rp 18 ribu.
"Saya sudah biasa pakai Bimoli sejak dulu. Maunya sih supaya bisa segera rata Rp 14 ribu," ucap Rusninda, warga Pelaihari, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Naik, Tanahlaut Mulai Persiapkan Kembali Tempat Karantina
Baca juga: Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran Kaitkait Kabupaten Tanahlaut Langsung Ditangani Disdukcapil
Ibu dua anak ini berharap instansi terkait di daerah melakukan terobosan agar kebijakan satu harga migor dapat secepatnya tuntas berlaku menyeluruh.
"Katanya sih yang masih mahal itu karena stok lama. Ya mungkin pemerintahnya harus cepat mengganti selisihnya," sebutnya.
Kebijakan satu harga migor tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng pada Pasar Tradisional.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Perdagangan (Diskopdag) Tala) H Syahrian Nurdin menegaskan pihaknya terus melakukan pemantauan ke pasar tradisional maupun retail yang menjual minyak goreng.
Sejauh ini secara umum migor satu harga telah berjalan di Tala.
Bersama sejumlah stafnya, Syahrian Selasa kemarin juga kembali turun ke pasar yakni di Pasar Manuntung Berseri Pelaihari.
Ini dilakukan menyusul masih adanya laporan yang menyebut sebagian pedagang masih menjual migor di atas HET Rp 14 ribu.
"Sebagian besar harga minyak goreng di Pasar Manuntung Berseri Pelaihari sudah sesuai dengan ketetapan pemerintah yaitu Rp 14 ribu per liter,” ucap Syahrian.
Hasil pemantauannya, memang masih ditemui minyak goreng merk tertentu yang dijual melampaui HET.
Namun hal itu dikarenakan belum adanya refraksi sekaligus ganti rugi harga lama dari pemerintah sehingga pedagang masih menjual sesuai harga beli yang lama.
Baca juga: Curanmor di Kalsel - Buron Sejak 2019, Kebebasan Pelaku Berakhir di Sel Polsek Banjarbaru Utara
“Merk Bimoli harganya ada yang masih dijual Rp 18-20 ribu. Ya karena pedagangnya membeli dengan harga lama. Ini akan kami pantau terus hingga kebijakan minyak goreng satu harga bisa berlaku merata kepada tangan konsumen,” tandas Syahrian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kadiskopdag-tala-h-syahrian-nurdin-bersama-jajarannya-memantau-migor-di-pasaran.jpg)