BANJARMASINPOST.CO.ID - Kegiatan Berwudhu adalah mengucurkan air dikucurkan ke sebagian anggota tubuh, terutama jika seseorang akan melaksanakan shalat. Ustadz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan keterkaitan mengelap air wudhu dengan batalnya shalat.
Sebelum dan sesudah berwudhu disunnahkan membaca doa. Dipastikan saat Berwudhu anggota tubuh akan basah dipenuhi air.
Sebagian orang bisa jadi membiarkan air wudhu tersebut hingga mengering dengan sendirinya. Namun tak sedikit pula yang mengelap air wudhu tersebut.
Apakah dibolehkan mengelap atau mengusap air wudhu sebelum shalat? Apakah demikian dapat membatalkan shalat?
Baca juga: Niat Puasa Asyura Dijelaskan Buya Yahya, Tidak Harus Pakai Bahasa Arab
Baca juga: Hal-hal Dihindari Ketika Wudhu di Toilet, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Adab Saat Buang Air
Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, mengelap air wudhu tidak masalah untuk dilakukan dan tidak menyebabkan wudhu menjadi batal.
"Hal yang dikerjakan sebelum dan setelah itu tidak ada kaitan langsung dengan ibadah yang ditunaikan, kecuali bila pekerjaan yang dimaksudkan membatalkan ibadah, misalnya ada bunyi yang keluar dari tubuh yang diketahui membatalkan wudhu," jelas Ustadz Adi Hidayat dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Adi Hidayat Official.
Tugas umat muslim adalah mengetahui jenis-jenis perbuatan yang bisa membatalkan wudhu, atau dipandang makruh atah bahkan mubah tidak ada pengaruh sama sekali.
Ustadz Adi Hidayat menyebutkan, misalnya seseorang setelah wudhu mengonsumsi makanan yang berbau tidak sedap atau kurang disukai maka bisa menjadi makruh untuk dibawa shalat.
"Memakan jengkol atau petai misalnya, itu sifatnya makruh jika dibawa shalat bahkan bisa masuk kepada hukum yang dianggap membatalkan dan harus berwudhu kembali jika saat shalat mengeluarkan bau yang sangat esktrim dan mempengaruhi kepada khusyu'an," paparnya.
Dijabarkannya, dalam beberapa literasi fikih memakan daging unta misalnya selepas wudhu ada ulama yang skala lokal menghukumi bisa membatalkan wudhu, ini karena baunya dapat mempengaruhi kekhusu'an dalam shalat.
Kembali kepada pembahasan mengelap air wudhu, Ustadz Adi Hidayat menekankan, boleh-boleh saja dilakukan.
"Ada sebagian yang berpikir dalam untuk membiarkan itu sehingga merasakan air wudhu itu meresap, atau menampakkan aura kebaikan yang tidak terkait dengan hukum tertentu," ujarnya.
Baca juga: Asal Muasal Perintah Puasa Asyura Diuraikan Ustadz Abdul Somad, Sesuai Tuntunan Nabi Muhammad SAW
Baca juga: Amalan Doa Ketika Dilanda Musibah Besar, Ustadz Khalid Basalamah Ingatkan Membaca Kalimat Istirja
Lain lagi dengan kondisi tertentu yang mengharuskan seseorang mengelap air wudhunya, misalnya dalam situasi akan segera rapat di kantor boleh mengeringkan atau mengelap.
Orang yang berwudhu secara benar sesuai rukun dan syarat sahnya makan akan mendapatkan cahaya di hari kiamat.
Hadits Sahih Riwayat al-Bukhari: 133