Mengingat tempat tersebut adalah ruangan yang kotor, banyak najis, juga sarang jin dan setan, sedangkan bacaan dzikir adalah sesuatu yang suci.
Buya Yahya menjelaskan hukum membaca dzikir di dalam toilet tidak haram, melainkan adalah makruh.
"Maka yang wudhu di dalam toilet, maka hendaknya saat membaca bismillah tak usah diterangkan atau dikeraskan karena termasuk bagian daripada dzikir," jelas Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
Namun ada kalanya berdzikir atau sekadar mengucap bismillah hukumnya haram, yakni pada saat sesuatu kotoran keluar dari kemaluan dan anus.
Sehingga jikalau hanya duduk di WC atau kloset kemudian mengucap dzikir tanpa buang air hukumnya makruh.
"Kalau memang wudhu bismillah tidak dibaca secara jelas atau cukup dibaca di dalam hati," ujar Buya Yahya.
Berwudhu di toilet hukumnya boleh dalam kondisi di luar toilet banyak laki-laki bukan mahram.
Terlebih kondisi tempat wudhu yang terbuka atau berbaur dengan laki-laki, maka boleh hukumnya berwudhu di toilet.
"Hanya saja dzikir atau doa-doanya tidak disebutkan secara lisan hanya diucapkan dalam hati," pungkasnya.
Simak Videonya, KLIK
Adab Masuk WC
1. Mendahulukan Kaki Kiri
Ketika memasuki kamar mandi atau toilet, hendaknya mendahulukan kaki kiri. Namun ketika keluar dari kamar mandi, hendaknya mendahulukan kaki kanan.
Hal tersebut dikarenakan kamar mandi merupakan salah satu tempat yang kotor. Jadi, sebaiknya ketika memasukinya, kita mendahulukan kaki kiri.
Dalam HR. Bukhari Muslim menyebutkan: