Religi

Hukum Meninggalkan Shalat Fardhu Diungkap Ustadz Adi Hidayat, Jelaskan Sifat Lalai dan Munafik

Penulis: Mariana
Editor: Irfani Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustadz Adi Hidayat terangkan hukum meninggalkan shalat fardhu

Artinya: dan enggan (menolong dengan) barang berguna.

"Salah satu perbuatan riya adalah setelah dipuji lalu berubah atau haus pujian," papar Ustadz Adi Hidayat.

UAH pun berpesan kepada umat muslim agar mengajak sesama umat Islam untuk berbuat kebaikan, dan mengerjakan amal ibadah khususnya shalat fardhu.

Simak Videonya, KLIK

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Berita Terkini