Religi

Berwudhu dalam Keadaan Tak Berpakaian Dijabarkan Buya Yahya, Tetap Sah Namun Sebaiknya Dihindari

Penulis: Mariana
Editor: Irfani Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buya Yahya terangkan mengenai hukum berwudhu tanpa menggunakan pakaian

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendakwah Buya Yahya menjelaskan hukum Berwudhu tanpa mengenakan busana atau pakaian.

Buya Yahya merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah juga mengingatkan dalam Berwudhu sebaiknya menghindari diri dari perasaan ragu-ragu.

Berwudhu adalah kegiatan mensucikan diri dari hadast kecil, biasanya wudhu dilakukan sebelum shalat.

Namun bisa pula Berwudhu sebelum tidur atau ingin beraktivitas lainnya, karena dianjurkan bagi umat Islam untuk menjaga wudhu.

Dalam Berwudhu ada syarat dan ketentuan mengacu pada hukum syariat, yang senantiasa dipenuhi kaum muslim.

Baca juga: Sendal Hilang di Masjid dan Pakai Milik Orang Lain Sebagai Gantinya, Buya Yahya : Haram Hukumnya

Baca juga: Bolehkah Terlihat Punggung Tangan Wanita Saat Shalat? Buya Yahya Berikan Solusi Atasi Keragu-raguan

Buya Yahya menjelaskan wudhu tanpa mengenakan busana hukumnya tetap sah, sehingga apabila ingin mengerjakan shalat, maka shalatnya sah.

"Wudhu dalam keadaan telanjang bulat adalah sah, hanya makruh. Kenapa makruh? Khawatir bisa menyentuh wilayah yang membatalkan wudhu," jelas Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Ia menambahkan hal tersebut bisa menjadi keragu-raguan atau menimbulkan perasaan was-was ketika shalat.

Namun apabila yakin dan tidak merasa was-was akan hal demikian maka tetap sah.

Hal ini kerap terjadi pada sesorang ketika habis mandi, dan langsung berwudhu. Menurut pendapat para ulama wudhunya tetap sah.

Meski demikian, hukumnya makruh maka dari itu sebisa mungkin menghindari berwudhu dalam keadaan tanpa berpakaian, kecuali dalam kondisi tertentu misalnya tertinggal handuk dan lupa membawa pakaian ganti.

Baca juga: Keutamaan Membaca Basmalah Dijabarkan Ustadz Adi Hidayat, Hendaknya Menjadi Kebiasaan

Baca juga: Amalan Saat Musibah Terjadi, Ustadz Khalid Basalamah Imbau Perbanyak Doa dan Istighfar

Niat Wudhu

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى

Nawaitul wudhuu-a liraf'll hadatsil ashghari fardhal lilaahi ta'aalaa

Artinya :"Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil fardu karena Allah".

Halaman
12

Berita Terkini