"Kalau misalnya minta tolong untuk mempercepat urusan boleh saja, tapi jangan dihubungkan dengan pemberian karena bisa merusak hati orang tersebut, sehingga ke depan hari dia tidak mau membantu kecuali diberi uang tip," urai Buya Yahya.
Sehingga pemberian uang tip tidak tepat dilakukan, bisa jadi memicu seseorang tidak berlaku adil dalam mengurus suatu urusan.
Hanya melayani yang memberi uang tip saja dan mengabaikan orang yang tidak memberi padahal memiliki hak yang sama.
"Jika ingin memberi hadiah boleh di lain waktu, menjaga hubungan baik sebelum dan setelahnya di jauh-jauh hari," jelasnya.
Selain itu, apabila berniat memberi seseorang atas bentuk ucapan terima kasih atas kerjaan yang selesai secara baik, boleh-boleh saja dilakukan misalnya untuk uang minum.
"Padahal orang itu sudah digaji, tidak masalah kita beri lagi tapi dengan bahasa yang baik dan sehat, jangan sebut uang rokok," pungkas Buya Yahya.
Simak Video, KLIK
(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)