BANJARMASINPOST.CO.ID - Saat ini memasuki 46 hari menuju bulan suci Ramadhan 2023, bagi yang punya utang puasa masih ada kesempatan untuk mengqadhanya.
Penceramah Ustadz Abdul Somad menjelaskan perihal qadha puasa ramadhan yang hukumnya wajib, jika seorang muslim tak mengerjakannya sesuai waktu yang ditetapkan yakni di bulan Ramadhan.
Bulan Ramadhan adalah bulan suci yang Allah perintahkan kepada umat Islam untuk menunaikan puasa wajib selama sebulan penuh.
Namun pada kondisi tertentu, tidak semua umat muslim dapat mengerjakan puasa Ramadhan, ada yang haid, hamil, melahirkan, dan menyususi, dan ada pula yang sakit dan sedang dalam safar.
Bagi orang-orang yang meninggalkan puasa Ramadhan karena uzur-uzur tersebut maka wajib menggantinya.
Namun, ada pula yang sengaja meninggalkan puasa Ramadhan karena kenakalan atau sifat-sifat membangkang kepada Allah SWT.
Ustadz Abdul Somad menerangkan dalam membayar utang puasa umat muslim baik laki-laki maupun perempuan dapat mengucapkan niat qadha puasa dalam hati atau melafadzkannya.
Adapun hitungan qadha puasa Ramadhan yang lupa hitungannya, Ustadz Abdul Somad menguraikan bisa memperkirakannya dimulai akil baligh.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan bagi yang ingin mengganti puasa yang tertinggal cara pertama menentukan terlebih dahulu jumlahnya. Jika tidak ingat atau lupa hitungan harinya, maka bisa mengira-ngira sesuai yang pernah dijalankan puasanya.
"Pertama tentukan dulu jumlahnya, tak bisa saya itung pak ustadz, bisa, akhil baligh umur berapa, 10, sekarang baru ingat puasa umur berapa 30,” jelas Ustadz Abdul Somad dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Ustadz Menjawab.
Misal 20 tahun selanjutnya menentukan banyaknya jumlah hari puasa dalam satu kali bulan Ramadhan yang tertinggal. Jika hanya menunaikan puasa sebanyak 5 hari, maka sisanya dihitung sebagai utang.
Dalam penyampaiannya, ia juga menekankan bahwa puasa qadha yang dilaksanakan pada Senin dan Kamis maupun bulan Rajab misalnya akan diberi tiga pahala sekaligus.
“Puasa senin kamis dapat, Rajab dapat, tapi niatnya satu saja," papar Ustadz Abdul Somad.
Namun, jikalau sebelum lunas utang puasa wajib namun sudah tiba ajalnya, InsyaAllah Allah mengampuni karena sudah ada niat mengqadha.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan bagi yang masih memiliki utang puasa dan belum sempat dibayar, harus mengganti pada 11 bulan selain Ramadhan.