BANJARMASINPOST.CO.ID- Jika tak ada aral, Kementerian Agama (Kemenag) bakal mengumumkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 pada Selasa (14/2/2023) hari ini.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Kementerian Agama (Kemenag) bakal mengumumkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 pada Selasa (14/2/2023) hari ini.
"Insya Allah siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 akan diumumkan," kata Ace kepada wartawan, Selasa.
Ace menyampaikan, hingga kini Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII masih berupaya untuk menurunkan berbagai komponen pembiayaan haji.
Baca juga: Supaya Tidak Terkelabui, Ini TipsĀ Cerdas dan Cermat Memilih Travel Umrah dan Haji
Baca juga: Biaya Haji 2023 Naik, Lebih Separuh Calon Jamaah Haji Banjarmasin Mengundurkan diri
"Kami berusaha untuk mematok jemaah haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp 50 juta, tidak sampai ke angka Rp 69 juta seperti yang diajukan Kementerian Agama," kata dia.
Ace berharap, berbagai komponen pembiayaan haji dapat lebih efisien tanpa mengurangi layanan kepada jemaah haji.
Di sisi lain, Komisi VIII juga sedang berjuang bagi jemaah haji yang telah membayar lunas tahun 2020 dan tertunda keberangkatannya akibat kebijakan usia dan pembatasan kuota untuk tidak membayar kembali setoran haji.
Menurut dia, jumlah jemaah haji tersebut sebanyak 84.000 orang.
"Kami masih bahas pagi ini dan mudah-mudahan siang atau sore ini bisa segera ditetapkan," kata Ketua DPD Golkar Jawa Barat itu.
Diketahui, biaya haji tahun 2023 yang diusulkan oleh Kemenag menjadi polemik beberapa waktu belakangan.
Baca juga: Kemenag Kotabaru Adakan Rakor Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 Hijiriah Tahun 2023
Baca juga: Kemenag dan Komisi VIII Bakal Putuskan Biaya Haji 2023 Selasa 14 Februari
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909.
Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara itu, sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.
Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.