"Apa mau dikasih ke anak anak atau engga, artinya dibagi dua dulu," jelasnya.
Semua itu sudah disepakati oleh Aldilla Jelita dan Indra Bekti sebelum adanya gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan oleh Dilla.
Keduanya juga memegang surat perjanjian dan pernyataan akan hal tersebut, sehingga dalam gugatan di PA Jakarta Selatan murni hanya untuk perceraian.
"Engga (masuk gugatan) ada kesepakatannya. Iya sudah sepakat, ada pernyataannya kok, perjanjiannya," beber Milano.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)