Tak sedikit orang yang sering terlena dalam tidurnya karena menganggap waktu Subuh masih panjang.
Oleh karena itu tak jarang ada yang bangun dan baru melaksanakan shalat Subuh pukul 6 pagi.
Dalam kondisi shalat Subuh yang baru dikerjakan pada pukul 6 atau selebihnya, apakah masih masuk dalam waktunya?
Pertanyaan ini dijawab oleh UAS dalam sebuah forum tanya jawab yang terekam dalam video berdurasi total hampir 19 menit, diunggah oleh kanal youtube TAMAN SURGA.NET, Kamis (18/6/2020).
Ustadz Abdul Somad menerangkan tentang keutamaan melaksanakan ibadah shalat israq. (kanal youtube Fodamara TV.)
Berikut jawaban Ustadz Abdul Somad
Penjelasan mengenai batas waktu shalat subuh dalam video, dimulai dari awal durasi hingga pada menit ke-2.35.
Menurut penjelasan UAS, diketahui bahwa batas pengerjaan dan waktu shalat Subuh dapat ditentukan berdasarkan waktu syuruq.
Sementara untuk mengetahui waktu syuruq, bisa ditentukan dari waktu magrib di masing-masing daerah.
“Cara mudah untuk isyraq tengok magribnya, jam berapa magribnya, begitu juga isyraq,” ujar UAS.
Diterangkan oleh UAS, cara mengukur waktu syuruq atau isyraq yaitu dengan mengurangi 15 menit dari waktu magrib di masing-masing daerah.
Baca juga: Bacaan Shalawat Nariyah, Ustadz Abdul Somad Jelaskan Hukum Membacanya
UAS kemudian memberikan gambaran dengan mengambil waktu magrib di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau dengan waktu seperti saat video tersebut diambil.
Ketika itu, waktu magrib di Kota Tanjung Pinang jatuh pada pukul 06.04 WIB.
Dengan demikian, setelah dikurangi 15 menit maka waktu syuruq atau terbitnya matahari di Kota Tanjung Pinang pada saat itu jatuh pada pukul 5.50 WIB.