News Update

VIDEO - Denny Indrayana Infokan MK Bakal Putuskan Sistem Pemilu Tertutup, Ini Respons Mahfud MD

Editor: Hari Widodo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANJARMASINPOST.CO.ID - Menkopolhukam,  Mahfud MD mendorong kepolisian dan Mahkamah Konstitusi (MK) menyelidiki informasi Denny Indrayana terkait putusan MK menyangkut Pemilu Legislatif.

Mahfud MD mengatakan penyelidikan harus dilakukan agar tidak ada spekulasi yang mengandung fitnah.

Putusan MK, kata dia, menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan. Akan tetapi, lanjut dia, harus terbuka luas setelah diputuskan dengan mengetok palu vonis dalam sidang resmi dan terbuka.

Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana membocorkan informasi pribadi yang diterima dirinya soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu Legislatif.

Denny menyebut, dirinya mendapatkan informasi kalau MK bakal memutuskan gugatan Nomor 114/PPU/XX/2022 terkait sistem pemilu dengan putusan proporsional tertutup.

Denny menyebut, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam menjatuhkan putusan antara hakim MK.

Dimana jumlah perbandingannya yakni 6 hakim berbanding 3 hakim. Perihal darimana informasi yang dirinya dapat, Denny tidak membeberkan identitas sosok tersebut.

Terpenting kata dia, informasi yang dia terima itu kredibel. Jika memang pada putusan nantinya MK mengabulkan sistem pemilu dengan proporsional tertutup, maka kata dia sistem pemilu di Indonesia akan kembali ke masa orde baru (orba). (Tribunnews.com)

Berita Terkini