Religi

Buya Yahya Urai Batas dan Ketentuan Pembagian Daging Kurban, Dapat Dilakukan Hingga Waktu Berikut

Penulis: Mariana
Editor: Irfani Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buya Yahya. Dalam satu ceramahnya Buya Yahya terangkan batas dan ketentuan pembagian daging hewan kurban Idul Adha.

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Buya Yahya menguraikan batas dan ketentuan pembagian daging hewan kurban Idul Adha.

Disampaikan Buya Yahya, selain Hari Raya Idul Adha berkurban dapat dilakukan di tiga hari setelahnya yang disebut Hari Tasyrik.

Dalam pembagian daging hewan kurban yang telah disembelih, Buya Yahya mengingatkan harus adil agar menghindari kecemburuan satu sama lain antar penerima.

Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban atau juga Hari Raya Haji dirayakan setiap 10 Zulhijah dalam kalender Islam.

Tahun ini pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada Kamis (29/6/2023) kemarin. Sedangkan PP Muhammadiyah telah merayakan Hari Raya Idul Adha pada Rabu (28/6/2023) lalu.

Baca juga: Niat Puasa Tarwiyah dan Arafah Idul Adha 2023, Buya Yahya Jelaskan Kemuliaan Bulan Kurban

Baca juga: Benarkah Hewan Kurban Jadi Kendaraan di Akhirat? Ustadz Adi Hidayat Beri Penjelasan

Kurban dilaksanakan setiap tahun bertepatan Hari Raya Idul Adha, lebih afdhol digelar setelah sholat ied.

Dalam penyembelihan kurban, ada ketentuan waktu yang harus dipenuhi agar kurbannya sah dan diterima Allah SWT.

Buya Yahya menjelaskan dalam pelaksanaan pembagian daging kurban tidak ada ketentuan khusus.

"Hanya meratakan itu penting menghindari daripada kecemburuan, tidak ada batasan khusus," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Buya Yahya.

Sebab sebagian orang yang belum bisa mengendalikan emosi, melihat seseorang mendapat bagian lebih banyak atau tidak rata bisa jadi akan marah.

Meski harus adil, boleh pula pembagian daging kurban disesuaikan dengan kondisi penerima yang bersangkutan.

"Misalnya keluarga ini punya anak cuma 1 kemudian diberi 1/2 kg, sementara keluarga itu fakir punya anak 10, masa diberi 1/2 kg juga, bisa disesuaikan dan ini sah," kata Buya Yahya.

Ia pun mengimbau kepada siapapun yang menerima daging kurban tidak perlu iri dengan orang lain, sebab itu adalah rezeki dan berkah.

Yang perlu dituntut adil adalah panitianya bukan dengan hawa nafsu.

Bagi panitia yang membagi tidak seharusnya menggunakan perasaan pribadi, misal memberi kepada yang tidak disukai lebih sedikit.

Halaman
123

Berita Terkini