Lebih jauh Komjen Pol Wahyu mengungkapkan bahwa sindikat narkoba internasional Fredy Pratama terbilang begitu besar.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui jaringan ini sindikat narkoba yang cukup besar, bahkan mungkin yang terbesar. Karen hasil pengungkapan narkoba oleh Bareskrim dan jajaran dari periode 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barangbukti yang disita sekitar 10,2 ton dan terafiliasi dengan jaringan ini. Kemudian jika aset TPPU dan barang buktinya dikonversikan, maka nilainya cukup fantastis, yakni sekitar Rp 10,5 triliun," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)