BANJARMASINPOST.CO.ID - Buang air kecil ternyata mempunyai adab tersendiri. Buya Yahya dalam satu ceramahnya pernah membahas mengenai ini.
Lantas bagaimana adab buang air kecil yang sesuai sunnah Nabi Muhammad SAW
Simak penjelasan Buya Yahya di bawah ini lengkap dengan Doa masuk WC.
Ada anjuran sesuai syariat, disampaikan Buya Yahya adab buang air di antaranya dianjurkan secara jongkok dengan menduduki kaki kiri.
Buya Yahya menuturkan anjuran tersebut berlaku untuk toilet yang memiliki kloset jongkok, apabila ada kloset dalam bentuk lain misal duduk maka anjuran tersebut tidak bisa diterapkan.
Baca juga: Perilaku Takwa Sahabat Nabi Muhammad SAW Diungkapkan Buya Yahya, Contoh Bagi Umat Islam
Islam mengatur segala bentuk aktivitas atau kegiatan umat Islam dalam kehidupan sehari-hari termasuk buang air kecil.
Sebagaimana halnya aktivitas lainnya, buang air kecil juga memiliki adab yang sepatutnya diterapkan umat muslim.
Buya Yahya menjelaskan dalam ceramahnya tutorial buang air kecil sesuai sunnah Rasulullah SAW.
"Dalam keadaan jongkok kaki kiri diduduki, cara ini disebutkan para ulama terdahulu yang mengerti ilmu kesehatan posisi tersebut dapat mendorong kotoran untuk keluar dan lebih tuntas untuk buang air," terang Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.
Dengan posisi buang air demikian jika ada kotoran di bagian lantai maka kemungkinan tidak akan terkena pada baju atau bagian tubuh.
Adapun buang air dalam posisi jongkok pada umumnya juga dibolehkan, posisi yang dilarang adalah berdiri.
Buya Yahya menambahkan hendaknya saat buang air kecil tidak berdiri kecuali dalam keadaan darurat atau tidak memungkinkan.
Keadaan yang tidak memungkinkan macam-macam sebabnya misalnya lantai atau bagian bawah kloset najis dikhawatirkan jika jongkok akan terkena najis, atau masuk tempat toilet namun klosetnya bukan desain akhlak Islami.
"Bagian yang ditutup hanya di bagian atas kalau jongkok malah kelihatan sehingga memaksa penggunannya untuk buang air kecil berdiri," kata Buya Yahya.
Meski demikian, buang air kecil sambil berdiri masih belum termasuk pada keharaman sebagaimana riwayat yang dinukil dari sabda Nabi Muhammad SAW.